Capres 2024
Tes CPNS Kurang Transparan, Pakar: Jangan Ada Campur Tangan Politik
Pakar Kebijakan Publik UNAIR, Gitadi Tegas Supramudyo menyebut tes CPNS kerap kali kurang transparan, minta jangan ada campur tangan politik.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (UNAIR), Gitadi Tegas Supramudyo menyebut, tes CPNS kerap kali kurang transparan.
Dia juga meminta agar rekrutmen tahun ini jangan ada campur tangan politik.
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR itu menyayangkan sistem rekrutmen CPNS yang kadang terkesan kurang transparan, baik dalam hal kriteria maupun data kebutuhan.
Menurutnya, perlu ada transparansi kebutuhan sehingga sistem rekrutmen berjalan secara sehat dan terbebas dari upaya prasangka korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Transparansi menjadi aspek penting sebab seringkali rekrutmen CPNS tidak sesuai sasaran.
“Misalnya, ada banyak sekolah yang kekurangan murid, masa mau ada penambahan guru,” ungkap Gitadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Siap-siap, 8 Instansi Akan Buka Penerimaan CPNS, Ini Info Lengkapnya
Baca juga: Jadwal CPNS 2024, Formasi yang Berpeluang Besar untuk Lulusan SMA Lengkap dengan Link Pendaftaran
Pakar Kebijakan Publik UNAIR itu melanjutkan, demikian halnya dengan perekrutan banyak tenaga kesehatan yang terkadang tidak jelas parameternya.
“Sehingga perlu keterlibatan pihak-pihak yang lebih kredibel dan cukup independen,” ujar Gitadi.
Pemerintah menurutnya perlu melakukan inventarisasi dan pemetaan sesuai kebutuhan setiap daerah maupun kementerian dan lembaga.
Dengan demikian, rekrutmen CPNS tersebut dapat lebih tepat, objektif, dan berjalan lebih sehat.
“Jadi, kebutuhannya harus riil dan objektif,” jelas Gitadi.
“Tujuannya untuk mengeliminasi dugaan adanya formasi karena adanya titipan atau permintaan karena sudah ada kandidat atau ada kedekatan dengan tertentu,” tambahnya.
Hindari Campur Tangan Politik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.