Breaking News

Berita Viral

Malu Lahirkan Bayi dari Selingkuhan, Ibu Muda Mutilasi Anaknya, Gegerkan Warga: Kepala Dibawa Anjing

Saat didatangi petugas, Luisa Kolo mengakui semua perbuatannya yang menghabisi nyawa bayinya sesaat setelah melahirkan dan membuangnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Malu Lahirkan Bayi dari Selingkuhan, Ibu Muda Mutilasi Anaknya, Gegerkan Warga: Kepala Dibawa Anjing 

Malu Lahirkan Bayi dari Selingkuhan, Ibu Muda Mutilasi Anaknya, Gegerkan Warga: Kepala Dibawa Anjing

SERAMBINEWS.COM - Warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur dikejutkan dengan penemuan kepala bayi.

Bagaimana tidak, pagi Jumat (26/1/2024), warga dikagetkan ada temuan potongan kepala bayi tanpa tubuh.

Awalnya, seorang warga bernama Rosa Delima Foni mencium bau amis dari belakang rumahnya.

Ia pun mencari sumber bau tersebut dan melihat ada satu potongan kepala yang mulanya dikira itu adalah kepala boneka.

Namun setelah mendekat, betapa terkejutnya bahwa itu adalah kepala bayi tanpa tubuh.

Peristiwa ini segera ia laporkan kepada tetangganya yang kemudian dilanjutkan kepada polisi.

Baca juga: Sosok Ibu Muda di NTT Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Tak Ingin Perselingkuhannya Terbongkar

Ilustrasi bayi dibuang
Ilustrasi bayi dibuang ()

Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris Salama SH memebenarkan peristiwa penemuan kepala bayi tanpa tubuh itu.

Pihaknya langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut penemuan misteris ini.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan mengidentifikasi ibu hamil di sekitar wilayah itu.

Aris menjelaskan, pada Senin 13 Januari 2024 pihaknya mendapat laporan dari seorang Bidan bahwa salah satu warga di tempat tugasnya atas nama Luisa Kolo (20), sedang mengandung. 

Saat didatangi petugas, Luisa Kolo mengakui semua perbuatannya yang menghabisi nyawa bayinya sesaat setelah melahirkan dan membuangnya.

Diwartakan Pos Kupang, berdasarkan keterangan terduga pelaku, kata IPDA Aris, Luisa Kolo tega menghabisi nyawa bayinya karena anak tersebut hasil hubungan terlarangnya dengan pria lain berinisial MS.

Baca juga: Niat Jenguk Anak di Pondok Pesantren, Ibu Muda Disetubuhi 2 Pria di Kediri, Korban Digilir Pelaku

Pasalnya, suami dari Luisa Kolo sedang bekerja di Pulau Flores.

Sedangkan Luisa Kolo sedang bersama anak pertamanya tinggal bersama kedua orang tua.

IPDA Aris menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, pada Selasa, 21 Januari 2024 sekira pukul 21.10 Wita, ia mengaku merasa sakit pada bagian perut.

Oleh karena itu, yang bersangkutan masuk ke dalam kamar untuk melakukan persalinan.

Pada saat itu melahirkan bayi dan tidak ada yang membantu.

Ketika melahirkan, pelaku dalam posisi berjongkok dan menarik bayi malang tersebut.

Setelah itu, pelaku mengambil pisau kater yang sudah disiapkan untuk memotong ari-ari (plasenta) dan tali pusar bayi.

Namun, pisau itu tidak sempat digunakan karena saat bayi keluar sudah diikuti dengan ari-ari dan tali pusar.

IPDA Aris melanjutkan, agar hal ini tidak di ketahui oleh orang tua maka, pelaku tega menyumbat mulut bayi tersebut menggunakan tangan.

Pelaku kemudian menyumbat mulut bayi menggunakan kantong plastik warna hitam.

Lalu memasukan bayi ke dalam kantong plastik, dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai.

Pada Rabu, 22 Januari 2024 sekira pukul 06.00 Wita, pelaku membawa bayi yang sudah dimasukan ke kantong plastik berwarna hitam untuk di buang ke hutan yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumahnya. 

Saat dibuang ke dalam hutan, keadaan bayi tersebut tidak bernyawa lagi atau telah meninggal dunia.

"Jadi dia bekap mulut baru dia potong lehernya (bayi), dia kasih masuk di kantong plastik besok pagi baru dia buang,"ucap IPDA Aris.

Setelah beberapa hari, kepala bayi tersebut diduga dibawa anjing ke rumah warga di Desa Nimasi tersebut.

Setelah dilaporkan ke kepala desa mengenai penemuan kepala bayi itu, kepala desa meminta agar kepala bayi ini dikubur.

Aris mengatakan, pelaku Luisa Kolo telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Dikatakan, pasca penahanan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersebut

Ia menuturkan, Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku pembunuhan bayi itu.

Menurutnya, polisi bakal menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap pelaku. 

 

KEJADIAN LAINNYA - Alami Kekerasan, Seorang Bayi di Aceh Jaya Ditemukan Meninggal

Warga Desa Tuwie Kareng, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya dihebohkan dengan meninggalnya seorang bayi yang masih berusia 36 hari.

Bayi bernama Muhammad Alfaizi dan berjenis kelamin laki-laki tersebut meninggal dunia diduga akibat menjadi korban kekerasan.

Keterangan yang diperoleh Serambinews.com dari berbagai sumber menyebutkan, bayi tersebut meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Puskesmas Pasie Raya.

"Keluarga sempat membawa bayi itu ke puskesmas guna mendapatkan pertolongan,” ujar seorang warga.

“Tapi pada pukul 11.00 WIB, bayi itu dikabarkan sudah meninggal dunia," tandas warga ini.

Berdasarkan keterangan yang ia terima, ungkap warga tersebut, bayi itu meninggal dunia karena ada unsur kesengajaan.

Diduga, bayi tersebut menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh SF (33), yang tidak lain merupakan kakek tiri bayi berusia 36 hari itu.

"Saya detailnya enggak tahu, tapi katanya karena sengaja makanya meninggal," tambahnya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha mengatakan, kejadian tersebut dilakukan dengan cara memberikan obat antimo yang sudah dilarutkan dengan air secara paksa kepada bayi.

"Kemudian ibu bayi mendengar tangisan dari korban dan langsung menghampiri korban dan menggendong untuk menenangkan korban yang sedang menangis," jelas Miftahuda Dizha.

Ia melanjutkan, tidak lama setelah itu korban mulai tidak bergerak lagi dan mulai mengeluarkan darah melalui hidung dan mulutnya. 

Mengetahui hal itu, ibu korban menangis histeris saat melihat kondisi korban. 

"Kemudian datanglah warga sekitar yang mendengar suara tangisan histeris dari Dahniar yang merupakan ibu korban, dan korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat," ungkapnya

Sementara itu, kakek tiri bayi SF yang diduga merupakan pelaku mencoba melarikan diri.

"Namun berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Aceh Jaya, untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved