Video

VIDEO - Pemusnahan 3,3 Kg Narkotika Jenis Sabu di Kota Langsa

Kapolres juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bekerjasama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba

Penulis: Zubir | Editor: m anshar

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Polres Langsa memusnahkan 3.308,75 gram yang berhasil disita dari 9 tersangka medio Desember 2023 - Januari 2024, Kamis (25/1/2024).

Pemusnahan narkotika golongan I tersebut dilakukan dengan cara diblender, sabu ini terlebih dahulu dicampur air, selanjutnya dicampur oli kotor dan lainnya. 

Pemusnahakan dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, bersama Pj Wali Kota Langsa Syaridin, Dandim 0104/Atim Letkol Inf Tri Purwanto.

Selain itu, hadir juga Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, Humas PN Langsa Iman Harrio Putnama, serta perwakilan dari Kejari Langsa Zainal Akmal.

Aparat juga menghadirkan para tersangka pada pemusnahan yang dilaksanakan di aula Adhi Pradana Polres Langsa. 

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini terkait dari 6 kasus penangkapan dengan jumlah tersangka 9 orang. Sementara barang bukti yang dimusnahkan total sebanyak 3.308,75 gram terhitung dari bulan Desember 2023 hingga bulan Januari 2024. 

Andy menegaskan, siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk anggota Polri sekalipun akan ditindak tegas.

Khususnya Kapolda Aceh dalam kebijakan untuk memberantas peredaran peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh yang tercantum dalam Commander Wish Kapolda Aceh poin ke 5.

Kapolres juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bekerjasama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba. (*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved