Setrika Punggung Santri hingga Melepuh, Pembina Pondok Tahfidz di Parepare Sulsel Ditangkap Polisi
MR diduga melakukan penganiayaan terhadap santrinya dengan menyetrika punggung korban kini ditangkap polisi.
SERAMBINEWS.COM, PAREPARE - MR (20), guru yang juga pembina Pondok Tahfidz Al-Qur'an Khairah Umma Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena menganiaya santrinya, MA (13).
MR diduga melakukan penganiayaan terhadap santrinya dengan menyetrika punggung korban kini ditangkap polisi.
MR menganiaya MA menggunakan setrika panas.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban alami luka melepuh di punggungnya.
Pelaku terancam hukuman 3 tahun penjara.
MR mengungkapkan menganiaya lantaran kesal karena korban bermain di tempat tidur pada saat jam istirahat pada Rabu (24/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan, mengatakan pelaku merasa jengkel karena tegurannya tidak diindahkan korban.
"Sehingga tersangka MR yang saat itu sedang menyetrika langsung mendatangi korban dan menempelkan setrikanya itu ke punggung korban," ungkapnya, Selasa (30/1/2024).
Pihaknya mengungkapkan saat ini kondisi korban sudah dalam keadaan membaik dan sementara tinggal bersama orang tuanya.
Atas perbuatannya, MR disangkakan undang-undang perlindungan anak, pasal 40 ayat 1 nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman bui sekitar 3 tahun 8 bulan.
"MR, atau pelaku kita kenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 531 ayat 1, dengan ancaman hukuman 3 tahun 8 bulan penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto, Selasa (30/1/2024).
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap MR, termasuk interogasi mendalam terkait ada tidaknya korban lainnya.
"Hingga kini pengakuan pelaku masih satu orang. Kita masih menunggu laporan orang tua santri lainnya, jika ada perlakuan serupa yang dilakukan MS kepada santri lain selain MA," katanya lagi.
Rumah tahfiz diliburkan
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Parepare, Muhammad Islah, langsung mengambil langkah tegas memecat pelaku tindak kekerasan terhadap santri tersebut.
Islah juga meliburkan rumah tahfiz, di mana tempat kekerasan tersebut terjadi.
"Kita langsung memecat pelaku MS karena perbuatannya yang sudah tidak bisa ditolerir. Kita juga meliburkan sementara rumah tahfiz itu sampai waktu yang tidak ditentukan," katanya lagi.
Menurutnya, niat baik Pemerintah Kota Parepare dengan mendirikan rumah tahfiz untuk memberikan pendidikan menghapal Al Quran tersebut tercoreng karena ulah seorang oknum guru.
"Kita sudah berkoordinasi dengan 20 orang tua santri rumah tahfiz. Kita berencana mencarikan pengganti oknum guru itu. Dengan hal itu kita juga melakukan pengawasan ketat," pungkasnya.
Baca juga: Punggung Santri di Parepare Melepuh Disetrika Guru, Tangis Sang Ayah Pecah saat Lapor ke Polres
Sebelumnya diberitakan, seorang santri di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dianiaya gurunya sendiri.
Penganiayaan diduga dilakukan dengan menyetrika punggung korban.
Korban menderita luka bakar di bagian punggungnya hingga melepuh.
Korban merupakna seorang santri di salah satu pondok tahfiz Al-Qur'an di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pondok Tahfiz Al-Qur-an Khairah Umma pada Rabu (24/1).
Ata kejadian ini, Ayah yang bernama Salahuddin mendatangi Mapolres Parepare.
Salahuddin datang untuk melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya di sebuah pondok pesantren di Parepare.
Tangis Salahuddin pecah di kantor Mapolres Parepare, Sulawesi Selatan.
Salahuddin datang ke Polres Parepare untuk melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya di sebuah pondok pesantren di Parepare.
Salahuddin menyebut, punggung anaknya terbakar usai disetrika oleh salah satu oknum guru.
"Anak saya menderita luka bakar di punggung, kejadiannya pada Rabu kemarin."
"Korban mengaku disetrika karena ada pelajaran yang tidak dikerjakan," kata Salahuddin, ayah korban di Mapolres Parepare, Jumat (26/1/2024).
Sambil mengusap air matanya, Salahuddin terisak di depan polisi.
"Siapa yang tidak tersayat, Pak, anak saya disetrika sudah seperti penyiksaan zaman perang,"katanya.
"Kami sudah dipanggil juga Kabag Kesra Kota Parepare, karena pondok tahfiz itu dikelola Pemkot Parepare,"jelasnya lagi.
Kondisi punggung Korban.
Di rumah sakit, tampak punggung santri berusia 13 tahun ini menghitam menyerupai setrika karena luka bakar.
Polisi telah melakukan penyelidikan kasus tersebut setelah orangtua korban membuat laporan.
“Kejadiannya di pondok Masjid Agung. Saya diinfokan oleh orang tua santri lainnya yang datang ke rumah,"kata Salahuddin, ayah korban.
"Saya datang ambil pakaian kotornya tapi dia tidak bilang apa-apa. Saya sudah lapor ke polres,” lanjut Salahuddin.
Salahuddin sudah mengkonfirmasi ke pihak kepala pondok pesantren tahfiz.
“Ternyata benar, kepala pondoknya minta maaf. Lukanya bekas disetrika.
Disetrika sama pembina pondoknya di bagian punggungnya,” ungkapnya.
Penyebab korban disetrika, terang Salahuddin karena tidak mengerjakan PR.
“Katanya ada pelanggaran tidak mengerjakan PR. Katanya, waktu jam tidur dia bermain tutup botol. Itu alasannya korban dihukum,” jelasnya.
Baca juga: Besok Sore, Garuda FC Vs Perseba FC Berebut Tiket ke Semifinal Piala Pemuda Meuria Paloh Lhokseumawe
Baca juga: Jangan Lewatkan Festival Kuliner Teot Apam IV di Banda Aceh
Baca juga: Dilaporkan ke Polda DIY Diduga Menghina Presiden Jokowi, Ini Reaksi Butet Kertaredjasa
Waria Pemilik Salon Tewas Ditusuk 78 Kali, Pelaku 2 Bocah SMP Emosi Dibayar Murah Usai Kencan |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Sahroni Sebelum Dibunuh, Lima Jenazah Satu Keluarga Dimakamkan di TPU |
![]() |
---|
Geger Penemuan Jasad Bayi Termutilasi Dalam Lemari Kamar Kos di Sumenep, Polisi Cari Ibu Korban |
![]() |
---|
Kasus 5 Orang Satu Keluarga Tewas Dikubur Dalam 1 Lubang di Indramayu, Sosok Haji Sahroni Terungkap |
![]() |
---|
Serangan Israel Tewaskan 105 Orang di Gaza, Puluhan Anak dan Jurnalis Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.