Breaking News

Video

VIDEO - Predator Anak Gasak Lima Anak Digelandang ke Polres Pidie

Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan merayu korban, dengan memberikan uang sebesar Rp 35 ribu hingga 60 ribu.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: m anshar

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Lelaki berinisial SR (45) yang melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap lima anak di bawah umur digelandang ke Polres Pidie.

Pelaku SR berprofesi sebagai petani itu ditangkap di rumah di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Kamis (25/1/2024).

Aksi bejat SR dibeberkan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Rabu (31/1/2024). Konferensi pers tersebut didampingi Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto, Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi dan Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar.

Dalam konferensi tersebut SR menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol dan wajah ditutup. Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali menjelaskan, korban pencabulan dan pemerkosaan itu berinisial AN (10), NU (9), UW (10), AA (10) dan SB (9).

Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan merayu korban, dengan memberikan uang sebesar Rp 35 ribu hingga 60 ribu.

Lelaki SR telah berkeluarga dan memiliki sembilan anak itu dibidik dengan pasal berlapis. Adalah Pasal 46 Junchto Pasal 47 Juntcho Pasal 48 Junctho pasal 50 dengan ancaman sepuluh tahun penjara lebih. Polisi juga menjerat SR dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman 150 kali cambuk dan denda 1.500 gram emas. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved