Video

VIDEO Sebut Salahi Aturan, Ketua Bawaslu Naik Panggung dan Hentikan Konser Ahmad Dhani di Surabaya

Konser Ahmad Dhani yang bertajuk Gaspol Satu Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, diberhentikan oleh Badan Pengawas Pemilu.

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Konser Ahmad Dhani yang bertajuk Gaspol Satu Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, diberhentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabtu (3/2/2024) malam.

Dalam konser ini Ahmad Dhani bersama Dewa 19 menghibur masyarakat di Surabaya, Sabtu (3/2/2024).

Pantauan di lokasi, konser tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB

Acara dimulai dengan Pesta UMKM dan Urban Festival, kemudian berlanjut dengan konser.

Ahmad Dhani bersama Dewa 19 naik panggung sekitar pukul 17.30 WIB. Berlangsung sekitar 30 menit berjalan, Ahmad Dhani membawakan lagu hits seperti Angin, Kamulah Satu-satunya, Dewi hingga Arjuna.

Sekitar pukul 18.00 WIB, konser dijeda untuk menunaikan ibadah salat Magrib. Rencananya, konser akan dilanjutkan setelah jeda 30 menit.

Dikutip dari Surya Co.id (Tribunnews.com Network), saat jeda inilah, Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen naik ke atas panggung.

Menggunakan rompi Bawaslu, Novli meminta panitia penyelenggara untuk menghentikan acara.

Dikonfirmasi seusai acara tersebut, Novli menerangkan bahwa acara tersebut menyalahi aturan KPU tentang jadwal kampanye masing-masing peserta Pemilu 2024.

Namun, meski demikian, konser akhirnya tetap berlanjut sekitar pukul 18.45 WIB. Ahmad Dhani bersama Dewa 19 lantas menuntaskan konser hingga sekitar pukul 20.00 WIB.(*)

VO: Syita
EV: Aziz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved