Blokir Jalan

Anggap Perusahaan Sawit Tak Penuhi Janji, Warga Blokir Jalan Akses PT PAAL di Suak Pante Breuh

Pemblokiran jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes warga setempat yang menilai pihak perusahaan belum memenuhi janji...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBI/SA'DUL BAHRI
Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, Kamaruddin, melakukan dialog dengan Keuchik Desa Suak Pante Breuh, Tajuddin, bersama puluhan massa, Rabu (7/2/2024) pada aksi pemblokiran jalan akses perusahaan PT PAAL di Suak Pante Breuh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Warga Desa Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, melakukan pemblokiran jalan akses perusahaan kelapa sawit PT Prima Agro Aceh Lestari (PT PAAL), Rabu (7/2/2023).

Pemblokiran jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes warga setempat yang menilai pihak perusahaan belum memenuhi janji terhadap beberapa hal menyangkut dengan realisasi kebun plasma kelapa sawit di daerah itu.

Pemagaran badan jalan tersebut dilakukan sepanjang 6 meter, yang menurut warga tanah yang dipagar tersebut merupakan tanah desa yang selama ini dijadikan jalan akses pihak perusahaan.

Bukan hanya dilakukan pemagaran, akan tetapi warga ikut mendirikan tenda di badan jalan tersebut dan membentangkan beberapa poster di di pagar dan tenda yang dijaga oleh masyarakat setempat.

Keuchik Desa Suak Pante Breuh, Tajuddin kepada Serambinews.com, mengatakan, pemagaran badan jalan tersebut sudah berlangsung selama dua hari yang berlangsung sejak Selasa hingga Rabu, dan hal tersebut akan terus berlangsung selama belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan.

Menurut Tajuddin, pihak desa telah menyerahkan lahan seluas 450 hektare dan dalam jumlah tersebut perjanjian 40 persen menjadi hak warga, namun sejauh ini belum ada realisasi dan kejelasan dari pihak perusahaan.

Selain itu, saat ini masyarakat merasa dijebak dengan uang yang diberikan pihak perusahaan senilai Rp 200 ribu per bulannya yang diberikan oleh perusahaan setiap 2 bulan sekali, hal itu lantaran uang tersebut diduga sudah menjadi utang yang jumlahnya miliaran rupiah.

Dikatakan, pihak perusahaan berdalih uang tersebut diberikan menunggu realisasi kebun plasma, akan tetapi bukan kebun plasma yang didapat malah warga terlilit utang.

Dijelaskan, pemberian uang Rp 200 ribu per bulan tersebut telah berlangsung selama 8 tahun terakhir, warga khawatir Desa Suak Pante Breuh akan menjadi milik perusahaan dengan dalih hutang warga.

Sedangkan kebun plasma yang dijanjikan perusahaan hingga kini tidak jelas pembukuannya, padahal sudah 17 tahun kebun plasma tersebut ditunggu oleh masyarakat, akan tetapi sampai 2024 masyarakat belum mendapatkan apapun.

“Kita tanya berapa hasil dan berapa pengeluaran per bulannya dari awal dibangun kebun hingga 2024 tidak ada kejelasannya, maka kita mengambil sikap melakukan aksi pemblokiran jalan akses angkutan PT PAAL,” terangnya yang didampingi para warganya.

Warga akan menghentikan aksi pemagaran jalan tersebut sampai pihak perusahaan jelas menyatakan komitmennya kepada masyarakat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved