Video

VIDEO - KIP Banda Aceh Musnahkan 1.775 Surat Suara Sisa dan Rusak 

Kemudian surat suara untuk DPRK Dapil satu 171, dapil dua 42, dapil tiga 62, dapil empat 132 dan dapil 5 DPRK Banda Aceh sebanyak 66 surat suara.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM,  - Pj Wali Kota bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Panwaslih, dan unsur Forkopimda memusnahkan 1.775 surat suara rusak dan sisa dari hasil sortir dan pelipatan surat suara di Halaman Gedung ITLC Pemko Banda Aceh, Selasa (13/2/2024).

Proses pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar surat suara yang dinyatakan rusak dan sisa. Dimana dari 1.775 surat suara sisa dan rusak itu, terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 27 surat suara, DPR RI 631, DPD 250, DPRA 394.

Kemudian surat suara untuk DPRK Dapil satu 171, dapil dua 42, dapil tiga 62, dapil empat 132 dan dapil 5 DPRK Banda Aceh sebanyak 66 surat suara.

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan, jumlah surat suara sisa dan rusak pada pemilu tahun ini, jumlahnya lebih sedikit dibanding pemilu sebelumnya.

Ada 90 gampong di Banda Aceh yang akan disalurkan logistik pemilu tersebut. Nantinya, logistik pemilu itu terlebih dahulu dan akan disalurkan ke TPS pada pukul 06.00 pagi besok.

Untuk menghindari adanya kecurangan saat pemilihan nanti pihaknya mengimbau agar masyarakat ikut memantau baik mulai dari pencoblosan hingga penghitungan surat suara. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved