Haba Dinsos Aceh
Dinsos Aceh Mulai Siapkan Rancangan Qanun Disabilitas
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyiapkan tahapan pembahasan rancangan Qanun tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyiapkan tahapan pembahasan rancangan Qanun tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Aceh. Hal itu dilakukan usai pertemuan dengan tim dari Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA).
“Ini sudah amanah dari prolega, Qanun inisiatif DPR jadi sudah seharusnya kita menyambut baik pengusulannya, ikhtiar ini juga menunjukkan sejauh mana keberpihakan kita kepada kawan-kawan disabilitas, itu penting” kata Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem ketika memimpin rapat, Kamis, 15 Februari 2023 di ruang Kadis.
Dalam pertemuan yang dihadiri Pejabat Eselon III dan Kepala UPTD itu, Dr. Muslem mengapresiasi kunjungan kerja tim dari skala Aceh.
Dirinya memahami bahwa pentingnya menyegerakan pembahasan rancangan qanun tentang hak para disabilitas. Sehingga kaum rentan disabilitas di Aceh bisa memiliki payung hukum yang sustanable kedepan.
“Kita harap adanya qanun ini, dukungan terhadap kawan-kawan disabilitas juga semakin kuat terutama dalam pemenuhan hak-haknya, mudah-mudahan bisa kita selesaikan pada tahun 2024 ini” ujar Kadis Sosial, Dr. Muslem.
Baca juga: Dinsos Aceh Dan Kemenag Jalin Kerjasama Pembinaan Rohani Anak
Ia menjelaskan mengenai detail proses pembahasan nya nanti akan bersama-sama dilakukan dengan tim skala serta melibatkan beberapa stakeholder dan instansi lain yang berkaitan.
Sementara itu, Provincial Aceh Lead SKALA, Dicky Arisandhi, berharap penyusunan rencana qanun bagi disabilitas ini bisa cepat terealisasikan, dimana nantinya memudahkan kalangan kelompok rentan dalam mendapatkan hak-haknya.
“Kami melihat bahwa ada komitmen yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial ada pemahaman yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial dan kami yakin penyusunan rencana Qanun ini akan bisa berjalan dengan baik hingga saat nanti disahkan yang ditargetkan akhir tahun” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Dicky, proses penyusunan Qanun baru akan dimulai, saat ini sedang persiapan SK Tim pembahasan qanun yang disahkan langsung oleh Gubernur, baru kemudian kita mulai tahap demi tahap rangkaian penyusunannya.
Baca juga: Dinsos Aceh Selatan Salur Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Untuk Perempuan Keluarga Miskin Ekstrem
“Ada FGD, ada konsultasi dan pembahasan dengan para pihak dan diharapkan memang qanun rancangan disabilitas ini adalah rancangan qanun yang partisipatif yang benar-benar bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan layanan dasar bagi kelompok disabilitas” pintanya yang juga didampingi, Hasnia Gender Equality and Social Inclusion – GESI skala.
Sebagai informasi, skala merupakan program kemiteraan Indonesia dan Australia yang mendukung Pemerintahan Indonesia untuk mengatasi ketimpangan kemiskinan dalam memperbaiki akses dan kualitas layanan dasar terutama kelompok dari rentan.
Skala memiliki komitmen nyata untuk mempromosikan inklusi sosial bagi semua pihak dengan mewujudkan nilai-nilai inti dalam aksi untuk keberagaman, keadilan, dan inklusivitas.(*)
Baca juga: Haji Uma Nyaris Tembus 100 Ribu Suara, Tgk Ahmada dan Darwati Bersaing Ketat, Bang Joni Melejit
Baca juga: Anies-Muhaimin Salip Prabowo-Gibran di DKI Jakarta, Data Real Count KPU Pukul 23.00 WIB
Baca juga: Ini Kata PUPR & BPBD Bireuen soal Jembatan Uteun Bunta yang Sudah Setahun Putus, Tapi belum Dibangun
Keluarga Sambut Haru Kepulangan 28 Nelayan asal Aceh Timur dari Thailand |
![]() |
---|
Kadinsos Aceh Harap Dharma Wanita Jadi Penyemangat Kerja Suami |
![]() |
---|
Kadinsos Aceh Pastikan Kesiapan Logistik Gudang Bencana |
![]() |
---|
Kadinsos Aceh Silaturrahmi dengan Pilar Sosial Wilayah Barsela, Ingatkan Sinergisitas dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Dinsos Aceh Salurkan Bufferstock Bencana di Aceh Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.