Berita Nagan Raya

Panwaslih Nagan Raya Selidiki Dugaan Seorang Timses Caleg Nyoblos Dua Kali, Sempat Dibawa ke Polsek

Kasus itu sempat heboh, serta pelaku juga sempat diamankan ke Polsek Darul Makmur sehingga berujung ke Panwaslih.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Komisioner Panwaslih Nagan Raya, Rahmadsyah. 

Kasus itu sempat heboh, serta pelaku juga sempat diamankan ke Polsek Darul Makmur sehingga berujung ke Panwaslih.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Panwaslih Nagan Raya sedang menyelidiki kasus dugaan seorang timses caleg terlibat pencoblosan dua kali, Rabu (14/2/2024).

Kasus itu sempat heboh, serta pelaku juga sempat diamankan ke Polsek Darul Makmur sehingga berujung ke Panwaslih.

"Sedang diselidiki oleh Panwaslih Nagan Raya," kata Komisioner Panwaslih Nagan Raya, Rahmadsyah kepada Serambinews.com, Kamis (15/2/2024).

Menurutnya, saksi yang protes sudah membuat laporan ke Panwascam dan sedang ditindaklanjuti.

"Hari ini duduk dengan tim Gakkumdu kejaksaan dan kepolisian guna menentukan kasus itu" jelas Rahmadsyah, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Nagan Raya.

Baca juga: Polisi Periksa Warga yang Bawa Masuk 10 Surat Suara ke TPS Gampong Keuramat

Kronologi kasus

Kasus timses caleg sebuah partai nasional yang diduga coblos dua kali  di TPS 03 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Kasus itu dilaporkan warga, sehingga sempat heboh di TPS.

Sebab, selain mencoblos atas nama dirinya, dia juga terlibat coblos atas nama adiknya.

Karena heboh, sehingga warga ini diamankan ke Polsek ke Polsek Darul Makmur yang kemudian diteruskan ke Panwaslih.(*)

Baca juga: Dua Anggota KPPS di Aceh Utara Selipkan Kartu Nama Caleg Dalam Undangan kepada Warga

 

 

 


 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved