Minggu, 12 April 2026

Berita Aceh Utara

Panwascam Lhoksukon Banyak Temukan C-Hasil Pleno dengan C1-Salinan Salah Tulis

“Kita sudah coba uji, salinannya banyak yang salah. Sesuai dengan PKPU lebih gampang dalam menentukan, karena C-hasil itu yang menjadi acuan bila...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ JAFARUDDIN
Warga menyaksikan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024. 

“Kita sudah coba uji, salinannya banyak yang salah. Sesuai dengan PKPU lebih gampang dalam menentukan, karena C-hasil itu yang menjadi acuan bila terjadi perbedaan jumlah suara C-hasil dengan C-salinan,” ujar Ketua Panwascam Lhoksukon, Fauzizan kepada Serambinews.com, Selasa (20/4/2024).

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lhoksukon, Aceh Utara banyak menemukan perbedaan hasil suara pada kertas C-Hasil atau pleno dengan C1-salinan saat proses rekap suara di kecamatan yang sedang berlangsung.

Panwascam Lhoksukon menduga kesalahan penulisan pada C-hasil dengan C-salinan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), karena faktor kelelahan petugas.

“Kita sudah coba uji, salinannya banyak yang salah. Sesuai dengan PKPU lebih gampang dalam menentukan, karena C-hasil itu yang menjadi acuan bila terjadi perbedaan jumlah suara C-hasil dengan C-salinan,” ujar Ketua Panwascam Lhoksukon, Fauzizan kepada Serambinews.com, Selasa (20/4/2024).

Selain itu, juga karena banyak pihak yang mendokumentasikan c-hasil.

“Kalau untuk pleno kita memakai c-hasil kita pampang di depan, kalau ada perbaikan terkait keberatan saksi langsung disampaikan, dibuktikan di situ,” ujar Fauzizan.

Disebutkan, dari 29 TPS yang sudah dilakukan proses rekap di kecamatan, tidak luput dari perbaikan, seperti kesalahan tulis Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) meskipun sudah ada DPT-nya, tapi salah tulis oleh KPPS.

Panwascam Lhoksukon menduga, hal itu terjadi karena kelelahan dari petugas yang bekerja dari pagi sampai malam hari.

Apalagi mereka sudah mulai bekerja pada H-1, kemudian hari pencoblosan dan juga pasca pencoblosan.

Baca juga: Lima Kecamatan di Aceh Besar Sudah Selesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu

Sehingga kebanyakan data di C-salinan itu yang salah.

Tapi saat dilakukan pleno yang menjadi acuan dalam C-hasil.

“Karena mereka ada yang bekerja sampai pukul 02.00 WIB dini hari. Bahkan sampai pukul 05.00 WIB mereka masih bekerja,” katanya.

Kesalahan pada C-salinan ditemukan merata pada semua tingkatan dari Pilpres sampai dengan DPR Kabupaten.

Kebanyakan KPPS itu menyalin dari C-hasil ke C-salinan itu, setelah selesai semua perhitungan suara.

“Saat ini kami sudah melakukan perekapan 29 TPS dari 157 TPS di Lhoksukon, dan akan terus dilanjutkan sampai 25 Februari,” pungkas Fauzizan. (*)

Baca juga: Sakit Saat Bertugas, Petugas Pemilu di Aceh Ini Terlindungi dengan JKN

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved