Berita Pidie

7 Petugas Pemilu di Pidie Meninggal, KIP Usul Santunan, 2 PPS yang Tumbang Sudah Pulih

Ketujuh petugas pemilu itu adalah tiga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan empat panitia pemungutan suara (PPS).

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Ilustrasi tribun kaltim
ILUSTRASI - Petugas KPPS 

Ketujuh petugas pemilu itu adalah tiga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan empat panitia pemungutan suara (PPS). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie mencatat tujuh petugas pemilu di Kabupaten Pidie meninggal dunia akibat kelelahan menjalankan tahapan pilpres dan pileg. 

Ketujuh petugas pemilu itu adalah tiga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan empat panitia pemungutan suara (PPS). 

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Pidie, Edi Gunawan, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (21/2/2024).

"Tujuh petugas Pemilu meninggal dunia saat menjalankan tahapan pilpres dan pileg, yaitu tiga KPPS dan empat PPS," kata Edi Gunawan. 

Ia menjelaskan, KPPS dan PPS yang meninggal dunia tidak memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk panitia pemilihan kecamatan (PPK).  

Sebab, KPPS, PPS dan PPK yang direkrut oleh komisioner KIP Pidie sebelumnya tidak didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Mayjen TNI Niko Jabat Pangdam IM, Kembalinya Sang Jenderal ke Tanah Kelahiran Aceh, Ini Profilnya

"Jadi KPPS, PPS dan PPK bukan kami yang rekrut. KPPS, PPS dan PPK direkrut komisioner KIP sebelumnya, yang tidak didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya. 

Ia menyebutkan, petugas Pemilu 2024 yang meninggal  tahun 2023 saat bekerja dalam tahapan Pemilu ini adalah anggota PPS Idris Hamid, Saiful Bahri dan Nurmala. 

Selain itu, Sekretaris PPS Sri Lisda Andrani juga meninggal dunia pada tahun 2023.

Kata Edy Gunawan, tiga petugas KPPS yang meninggal akibat kelelahan bernama Murliani, Yusrizal, dan Abdurrahman. 

Saat ini, berkas ketujuh petugas KPPS dan PPS telah dikirim ke KIP Aceh, untuk mendapatkan dana santunan dari KPU RI. Berkas dari KIP Aceh nantinya dikirim ke Jakarta. 

Ia menyebutkan, besaran dana santunan dari KPU RI mencapai Rp 46 juta. Rinciannya, Rp 36 juta disantuni untuk kematian dan 10 juta untuk penguburan. 

Baca juga: Rekonstruksi Ibu Tiri Rendam Anak Hingga Meninggal, Adegan Pelaku Bopong Korban Diteriaki Warga

"Kita berharap dana santunan itu cepat terealisasi, sehingga bisa dinikmati keluarga. Nanti, tim akan turun melakukan verifikasi terhadap petugas Pemilu," jelasnya.

Ia menambahkan, ada juga dua petugas PPS yang tumbang sehingga harus dirawat di rumah sakit. Namun, saat ini telah pulih dibawa pulang ke rumah. 

Satu lagi kasus KPPS di Keumala yang dipukul timses caleg, yang kasusnya telah dilaporkan ke polisi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved