Video
VIDEO Balita di Aceh Barat Dihabisi Pacar Ibu Korban Diduga Untuk Melancarkan Hubungan Asmara
motif pembunuhan balita tersebut diduga untuk kelancaran hubungan pelaku dengan ibu korban
Penulis: Sadul Bahri | Editor: T Nasharul
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Tanpa ada perasaan belas kasihan, tersangka AZ alias Ayi (22) warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat membunuh anak yang masih berusia 5 tahun diduga demi kelancaran hubungan gelap dengan ibu korban.
Balita yang menjadi korban tersebut bernama Berly Ghaisan Rabbani (5) anak dari pasangan wanita Putri Riyani (27) dengan sang suami Adimansyah (45) dan keduanya berasal dari Simeulue dan sebelum peristiwa itu terjadi pasangan ini telah lama bercerai.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi kepada wartawan dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2024) di Polres setempat mengatakan korban meninggal dunia akibat penganiayaan berat oleh pelaku Ayi pada Sabtu (10/2/2024) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di lokasi tempat pembuatan gorong-gorong di jalan Singgah Mata II Meulaboh.
Baca juga: Bocah di Aceh Barat Dibunuh Pacar Ibunya, Sang Ibu Pun Bohongi Mantan Suami soal Penyebab Kematian
Sementara motif pembunuhan tersebut diduga untuk kelancaran hubungan pelaku dengan ibu korban, sehingga dalam penganiayaan tersebut menyebabkan korban tewas, akibat pemotong kawat besi dimasukkan ke anus korban dan dibanting serta ditonjok oleh pelaku.
Disebutkan, kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung korban Adrimansyah, warga Pulau Bengkalak, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, melaporkan kasus tersebut ke polres Aceh Barat karena curiga atas meninggalnya kandungnya dalam kondisi yang tidak wajar dan ditutupi oleh ibunya Fitri.
Dijelaskan, sebelum kejadian tersebut terungkap, ibu kandung korban pada 10 Februari lalu menghubungi mantan suaminya Adrimansyah melalui telepon selular, bahwa anaknya telah meninggal dunia, dengan alasan akibat demam tinggi dan kejang-kejang.
Selain itu, ibu kandung korban mengaku kepada mantan suaminya bahwa sang anak telah dikebumikan, tanpa menyebutkan lokasi pemakaman sang anaknya tersebut, semacam diharasia kan.
Kondisi tersebut jelas membuat mantan suaminya merasa curiga yang kemudian sang suami datang ke Meulaboh dari Simeulue guna mencari tahu informasi lokasi dimana anaknya di kebumikan.
Baca juga: Misteri Mayat Terlilit Kain dalam Kamar Hotel di Puncak Terungkap, Terkait Praktik Seks Menyimpang
Dijelaskannya, bahwa pada hari Rabu (21/2/2024) Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban atas laporan ayah korban.
Berawal dari itu, personil Unit Resmob Sat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelaku dan saksi, berdasarkan keterangan pelaku ini melakukan penganiayaan berat menyebabkan kematian anak yang masih balita itu dan pada, Kamis 8 Februari 2024 sekira Pukul 20.30 WIB di gudang tempat pembuatan gorong-gorong tempat dimana hari-hari pelaku bekerja disana di jalan Singgah Mata II, Kecamatan Johan Pahlawan.
Disebutkan, bahwa pelaku minta izin sama ibu kandung korban untuk dibawa ke tempat kerjanya, dan sesampai disana tersangka melakukan penganiayaan terhadap bocah kecil itu dengan cara menonjok dagu anak tersebut sebanyak dua kali hingga menyebabkan anak tersebut terdiam tak bisa bersuara dan ketakutan.
Tidak sampai disitu, pelaku lantas mengambil sebuah tang kakak tua atau tang pemotong kawat besi lalu menarik korban dan membuka paksa celana korban dalam posisi terlentang tidak bercelana lagi dan disaat itulah gagang tang tersebut langsung dimasukkan ke anus atau dubur korban sebanyak 4 kali berturut.
Baca juga: Bocah di Aceh Barat yang Dibunuh Pacar Ibunya Sempat Minta Ampun Agar Jangan Disiksa Lagi
Kondisi tersebut membuat korban Berly Ghaisan Rabbani merasa sangat kesakitan dan minta ampun kepada pelaku Ayi dengan harapan jangan disiksa lagi.
Setelah pelaku puas dengan kelakuannya anak tersebut kemudian diserahkan kepada ibu kandungnya yang bekerja di sebuah Laundry di Meulaboh, sesampai di rumah kondisi korban sudah melemah hingga tidak berdaya lagi akibat penganiayaan berat tersebut.
Kondisi yang sudah mengkhawatirkan itu langsung dibawa ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu dan akhirnya nyawa anak tersebut tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
Dalam kasus tersebut kini polisi telah mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 buah tang kakak tua pemotong besi, 1 buah sisir rambut, 1 lembar celana dalam warna kuning, 1 lebar baju dan satu lembar celana panjang milik korban.
VIDEO Konflik Bersenjata di Papua, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Anggota TNI di Yahukimo |
![]() |
---|
VIDEO Kecam Keras Pernyataan Trump, Prabowo Tegaskan PBB Fondasi Perdamaian |
![]() |
---|
VIDEO Reaksi Para Pemimpin Dunia Saat Trump Puji Pidato Prabowo di PBB |
![]() |
---|
VIDEO Israel Tingkatkan Pemboman Gaza, Tank Masuk Dekat RS Al Shifa |
![]() |
---|
VIDEO Situasi Mencekam, Kontak Tembak Aparat & KKB 5 Sipil Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.