Rabu, 22 April 2026

Berita Aceh Barat

MPU Aceh Barat Gelar Sosialisasi Fatwa dan Hukum Zakat Fitrah

Dikatakannya, sosialisasi mengenai zakat fitrah ini menjadi sangat relevan mengingat mendekati bulan Ramadhan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Foto/Dok Kominsa
Perwakilan masyarakat mengikuti kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam tentang Zakat Fitrah, Rabu (28/2/2024), yang dilaksanakan oleh MPU Aceh Barat di Aula Sekretariat MPU di Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat melakukan sosialisasi terkait Fatwa dan Hukum Islam tentang Zakat Fitrah, Rabu (28/2/2024), yang berlangsung di Aula Sekretariat MPU Aceh Barat di Meulaboh.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai zakat fitrah serta pentingnya penerapan hukum Islam dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Barat.

“MPU Aceh Barat menekankan urgensi pemahaman yang komprehensif terhadap zakat fitrah, terutama menjelang bulan Ramadhan yang akan segera tiba,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat, Bismi, SPd pada Rabu (28/2/2024), yang hadir mewakili Pj Bupati setempat.

Disebutkan, bahwa zakat fitrah sebagai salah satu kewajiban umat Islam, menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi ini, mengingat perannya yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial dalam masyarakat.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat Aceh Barat mengenai tata cara menghitung dan mendistribusikan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi dan bertukar pemikiran tentang persoalan zakat fitrah serta hukum Islam secara lebih luas.

Dikatakannya, sosialisasi mengenai zakat fitrah ini menjadi sangat relevan mengingat mendekati bulan Ramadhan.

Di mana kewajiban zakat fitrah menjadi bagian integral dari ibadah di bulan suci tersebut.

“Semoga hasil dari kegiatan ini dapat disebarluaskan dan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, dalam melaksanakan kewajiban zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam,” pungkas Bismi.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved