Bantah Gugatan Wulan Guritno Soal Uang Talangan, Pihak Sabda Ahessa Sebut untuk Keperluan Bersama

“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan. Tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,”

Editor: Nurul Hayati
Instagram
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. 

“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan. Tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” ujar Aditya Anggriady di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

SERAMBINEWS.COM - Pihak Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya mengaku sudah menagih uang sebesar Rp 396 juta yang dipinjam Sabda Ahessa.

Namun uang tersebut tak kunjung dibayar hingga hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa kandas.

Sabda Ahessa dan Wulan Guritno mulai berpacaran sejak Maret 2022 ketika mereka mulai mempublikasikan foto kedekatan keduanya.

Hubungan mereka menjadi sorotan lantaran selisih usia antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa yang cukup besar, 15 tahun.

Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady, membantah bahwa kliennya berutang pada Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000 untuk renovasi rumah.

Menurut Aditya, yang diberikan Wulan itu adalah dana yang memang sudah disepakati untuk keperluan mereka bersama.

Baca juga: Makin Panas, Wulan Guritno Ternyata Sudah Berkali-kali Tagih Utang Sebelum Polisikan Sabda Ahessa

“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan. Tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” ujar Aditya Anggriady di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

“Jadi contohnya Ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu,” kata Aditya.

Aditya mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti bahwa dana yang diberikan Wulan ke mantan kekasihnya itu adalah dana yang sudah disepakati bersama.

“Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berutang kepada Ibu Wulan Guritno.

Kami memiliki dokumen bukti, fakta-fakta dana kesepakatan tersebut,” ucap Aditya. 

Aditya memastikan kehadirannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mewakili Sabda Ahessa untuk mengajak pihak Wulan Guritno berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai. Oleh karena itu kami hadir di sini. Kemudian semangat dari beliau, beliau ingin (Wulan) memberikan kompensasi (keringanan) yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu,” ujar Aditya. 

“Dan kami selaku kuasa hukum dr mas sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu,” tutur Aditya.

Baca juga: Kini Gugat Sang Mantan, Perjalanan Cinta Wulan Guritno & Sabda Ahessa yang Terpaut Umur 15 Tahun

Sebagai informasi, gugatan perdata ini berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno untuk keperluan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam data yang tertera di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertera salah satu gugatan dari Wulan adalah dana sebesar Rp 396 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Utang Rp 396 Juta ke Wulan Guritno, Pihak Sabda Ahessa: Itu Untuk Keperluan Bersama "

Baca juga: Kecewa, Sabda Ahessa Sering Berdalih saat Ditagih Uang sejak 2023, Wulan Guritno Gugat Rp 396 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved