Rektor Universitas Pancasila Bakal Ambil Langkah Hukum Usai Dituduh Pelecehan Seksual

"Dugaan saya ini karena bertepatan dengan pemilihan rektor di Universitas Pancasila. Mereka pengin jadi rektor," ungkap ETH.

Editor: Faisal Zamzami
Faizal Hafied, kuasa hukum Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH (72) di Mapolda Metro Jaya
Faizal Hafied, kuasa hukum Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH (72) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI 

Sementara dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023.

Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan bahwa kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.

"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," jelas Amanda.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH.

Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.

Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ.

Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.

RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.

Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat.

Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.

Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D.

RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved