Pidie Jaya

Gakkumdu Polres Pijay Rampungkan Berkas Perkara Pelanggaran Pemilu, Sudah Masuk Tahap Pertama

Penanganan kasus pelanggaran Pemilu ini diharapkan dapat segera selesai, yaitu dengan memintai keterangan dari beberapa saksi saat kejadian.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Kiriman warga 
Seorang warga Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pijay melakukan aksi nekat membawa surat suara yang telah dicoblos dan memasukkan ke dalam kotak suara dalam Pemilu di desa tersebut, Rabu (14/2/2024) 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Pidie Jaya (Pijay) merampungkan berkas penyidikan terhadap kasus Pelanggaran Pemilu yang terjadi di Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pijay pada Rabu (14/2/2024) lalu.

“Hingga kemarin, Senin (4/3/2024) kami telah merampungkan berkas penyidikan pada tahap satu,"sebut Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Irfan SH kepada Serambinews.com, Selasa (5/3/2024).

Dijelaskan Kasat Reskrim, Iptu Irfan SH bahwa pihaknya berupaya dalam waktu dekat penanganan kasus pidana Pelanggaran Pemilu ini dapat segera selesai. Yaitu dengan memintai keterangan dari beberapa saksi saat kejadian. Sehingga dalam waktu dekat juga dapat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai langkah tahap kedua yaitu, penyerahan pelaku beserta Barang Bukti (BB). 

Disebutkan juga, bahwa sejak pekan sebelumnya, pihak Gakkumdu Pijay telah memasukkan kasus pelanggaran atau pidan pemilu ini dalan tahap penyidikan. Jadi semua berkas untuk dilengkapi secara keseluruhan. "Jadi kasus dugaan pelanggaran pemilu ini akan dipacu penyelesaian agar cepat tuntas," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, salah satu Warga Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pijay melakukan aksi nekat membawa surat suara yang telah dicoblos dan memasukkan ke dalam kotak suara dalam Pemilu di desa tersebut, Rabu (14/2/2024).

Dalam video yang sepertinya direkam seorang warga dari belakang ini, lelaki berbaju putih dan celana hitam itu  dengan percaya diri membawa kantong kresek plastik merah diduga berisi sejumlah surat suara sudah tercoblos. Sambil memasukkan kertas suara yang diduga sudah dicoblos itu, ia berbicara dalam Aceh. 

Kamoe nyoe kewajiban,  kewajiban lajue, meuyeu hana matee kee, matee awak kah (Kami ini kewajiban, kewajiban terus, bila tidak, mati saya, mati kalian semua)," ucapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved