Pidie Jaya
Gakkumdu Polres Pijay Rampungkan Berkas Perkara Pelanggaran Pemilu, Sudah Masuk Tahap Pertama
Penanganan kasus pelanggaran Pemilu ini diharapkan dapat segera selesai, yaitu dengan memintai keterangan dari beberapa saksi saat kejadian.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Pidie Jaya (Pijay) merampungkan berkas penyidikan terhadap kasus Pelanggaran Pemilu yang terjadi di Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pijay pada Rabu (14/2/2024) lalu.
“Hingga kemarin, Senin (4/3/2024) kami telah merampungkan berkas penyidikan pada tahap satu,"sebut Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Irfan SH kepada Serambinews.com, Selasa (5/3/2024).
Dijelaskan Kasat Reskrim, Iptu Irfan SH bahwa pihaknya berupaya dalam waktu dekat penanganan kasus pidana Pelanggaran Pemilu ini dapat segera selesai. Yaitu dengan memintai keterangan dari beberapa saksi saat kejadian. Sehingga dalam waktu dekat juga dapat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai langkah tahap kedua yaitu, penyerahan pelaku beserta Barang Bukti (BB).
Disebutkan juga, bahwa sejak pekan sebelumnya, pihak Gakkumdu Pijay telah memasukkan kasus pelanggaran atau pidan pemilu ini dalan tahap penyidikan. Jadi semua berkas untuk dilengkapi secara keseluruhan. "Jadi kasus dugaan pelanggaran pemilu ini akan dipacu penyelesaian agar cepat tuntas," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, salah satu Warga Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pijay melakukan aksi nekat membawa surat suara yang telah dicoblos dan memasukkan ke dalam kotak suara dalam Pemilu di desa tersebut, Rabu (14/2/2024).
Dalam video yang sepertinya direkam seorang warga dari belakang ini, lelaki berbaju putih dan celana hitam itu dengan percaya diri membawa kantong kresek plastik merah diduga berisi sejumlah surat suara sudah tercoblos. Sambil memasukkan kertas suara yang diduga sudah dicoblos itu, ia berbicara dalam Aceh.
Kamoe nyoe kewajiban, kewajiban lajue, meuyeu hana matee kee, matee awak kah (Kami ini kewajiban, kewajiban terus, bila tidak, mati saya, mati kalian semua)," ucapnya.(*)
Hari Indonesia Menabung, OJK Aceh Dukung Inisiatif Pesantren Bangun Ekosistem Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Kuliah Umum Kebangsaan di DJA: Pangdam Ajak Generasi Muda Bangun Mimpi, Disiplin & Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Plot Dana Rp 15 Miliar, Realisasi Pembangunan Gedung Arena Utama MTQ di Pijay Rampung 60 Persen |
![]() |
---|
Dosen Poltekkes Aceh Latih Remaja Peduli Stunting dan Screening Anemia di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Dayah Jeumala Amal Sembelih 42 Hewan Kurban, Bagikan pada 2.500 Duafa di Kecamatan Bandar Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.