CPNS 2024

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Diundur, Cek Cek Syarat Lengkapnya, Tetap Dibuka 3 Gelombang

Kemungkinan pendaftaran CPNS diundur menjadi bulan April, bahkan tidak menutup kemungkinan pendaftaran CPNS dan PPPK diundur menjadi bulan Mei 2024.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Peserta ujian CPNS di aula Dinas Kesehatan Aceh Singkil pada 2021 lalu. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah mengundurkan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

Meski bergitu, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 tetap dilakukan 3 gelombang.

Gelombang 1 yang akan dibuka pada Maret 2024 ternyata akan mengalami penundaan.

Berdasarkan informasi terbaru dari Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja, pelaksanaan seleksi pendaftaran CPNS diundur mulai bulan April 2024.

Kemungkinan pendaftaran CPNS diundur menjadi bulan April, bahkan tidak menutup kemungkinan pendaftaran CPNS dan PPPK diundur menjadi bulan Mei 2024.

Hal ini berlaku pada pendaftaran CPNS, PPPK dan dan ASN jalur sekolah kedinasan.

Meskipun diundur, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tetap diadakan dalam 3 tahap gelombang di tahun 2024.

Pada tahun ini, akan ada 2,3 juta formasi yang dibuka pada seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK.

Syarat Pendaftaran CPNS

Mengutip dari sscasn.bkn.go.id berikut syarat pendaftaran CPNS yang perlu peserta perhatikan sebelum mendaftar:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Alur Pendaftaran CPNS

Berdasarkan seleksi CPNS yang sudah berlangsung di tahun 2023 lalu, inilah alur pendaftarannya, mengutip dariSurat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

Pengumuman Seleksi

Pendaftaran Seleksi

Seleksi Administrasi

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Masa Sanggah

Jawab Sanggah

Pengumuman Pasca Sanggah

Penjadwalan SKD CPNS

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS

Pelaksanaan SKD CPNS

Pengolahan Nilai SKD CPNS

Masa Sanggah

Jawab Sanggah

Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah

Pengumuman Pasca Sanggah

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi

Penarikan data final

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT

Integrasi Nilai SKD dan SKB

Pengumuman Kelulusan

Masa Sanggah

Jawab Sanggah

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah

Pengisian DRH NIP CPNS

Usul Penetapan NIP CPNS

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Jadwal Seleksi CPNS 2024 Diundur, Tetap Dibuka 3 Gelombang, Cek Syarat Lengkap & Alur Pendaftaran

Baca juga: Syarat Utama CPNS Kemenkumham 2024 Formasi Sipir Tahanan, Lulusan SMA/SMK Berpeluang Besar

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024: Cek Formasi CPNS dan PPPK Buat Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved