Berita Lhokseumawe

Polisi Tangkap Tersangka Kurir Sabu Lintas Sumatera di Lhokseumawe, 1 Kg Sabu Disita

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap MZ (25) yang diduga sebagai kurir sabu lintas Sumatera, pada Senin (4/3/2024) dini har

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Barang bukti Sabu - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap MZ (25) yang diduga sebagai kurir sabu lintas Sumatera, pada Senin (4/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap MZ (25) yang diduga sebagai kurir sabu lintas Sumatera, pada Senin (4/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.

Saat MZ ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, polisi juga berhasil menyita sabu-sabu seberat satu kilogram lebih, tepatnya 1.035 gram.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan, untuk mengungkap kasus ini,  timnya telah melakukan penyelidikan sejak Jumat (1/3/2024).

Penyelidikan dilakukan setelah mendapat informasi tentang aktifitas tersangka sebagai kurir sabu lintas Sumatera.

Baca juga: Bandar Narkoba Asal Aceh Murtala Ilyas Ditangkap Bersama 6 Anak Buahnya, 110 Kg Sabu Disita

Kemudian, kata AKP Wijaya, setelah memastikan informasi tersebut, maka timnya langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka serta menyita barang bukti berupa 1.035 gram sabu, sebuah handphone merek iPhone, dan sebuah sepeda motor Honda Scopy. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved