Produk UMKM
50 Ribu Produk UMKM di Aceh Ditargetkan Bersertifikasi Halal pada Oktober 2024
Lalu pada tahun ini pihaknya menargetkan 30.000 produk UMKM untuk disertifikasi halal. Dengan demikian, dalam kurun waktu dua tahun, 50.000 produk UMK
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Tugas Halal Aceh menargetkan 50.000 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Aceh dapat bersertifikasi halal pada Oktober 2024.
Hal itu untuk merealisasikan program Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24)yang berlaku untuk seluruh Indonesia.
Sekretaris Satgas Halal Aceh, Alfirdaus Putra menjelaskan, pada tahun 2023, Satgas Halal Aceh telah melakukan sertifikasi halal terhadap 20.212 produk UMKM di seluruh Aceh.
Lalu pada tahun ini pihaknya menargetkan 30.000 produk UMKM untuk disertifikasi halal. Dengan demikian, dalam kurun waktu dua tahun, 50.000 produk UMKM sudah tersertifikasi halal.
Baca juga: Besok, Donor Darah di Alun-alun Bireuen, Puasa, UTD RSUD dr Fauziah Juga Buka Layanan, Ini Jadwalnya
"Kita memulai program ini pada tahun 2023 dan alhamdulillah 20.212 sudah berhasil kita sertifikasi dan tahun ini kita targetkan 30.000 sertifikasi. Sebagai informasi untuk masyarakat bahwa pada Oktober nanti merupakan akhir dari program wajib halal tahap awal yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia," katanya.
Tim Satgas Halal memiliki waktu sekitar delapan bulan lagi untuk menuntaskan target mereka.
"Nah 30.000 itu merupakan target kita setelah kita mempelajari data yang masuk pada tahun 2023. Sebenarnya keinginan kita pada tahun 2024 semua produk makanan dan minuman harus sudah tersertifikasi halal," ujarnya lagi.
Ia menjelaskan, produk-produk yang disertifikasi halal pada umumnya merupakan makanan atau minuman yang diperjualbelikan di pasar, pusat jajanan atau kantin sekolah.
Alfirdaus melanjutkan, sertifikasi halal diawali dengan pengecekan bahan baku makanan dan minuman, proses pembuatan, dan juga penyajian.
"Jika sudah memenuhi standar kehalalan dan sesuai dengan Syar'i maka akan kita proses pendaftarannya diaplikasi untuk diterbitkan sertifikat halal," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Alfirdaus, Satgas Halal Aceh yang dibantu oleh para tim di daerah termasuk penyuluh agama Islam sedang gencar-gencarnya melakukan proses sertifikasi kehalalan makanan dan minuman secara gratis.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena program ini sama sekali tidak dipungut biaya. Bahkan kami akan sangat terbantu jika para pedagang mendatangi KUA untuk mengajukan sertifikasi halal dan nantinya tim akan mengecek dan dilakukan sertifikasi jika memenuhi syarat," ungkapnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.