Pergantian Pj Gubernur Aceh
Fix, Bustami Hamzah Jadi Pj Gubernur Aceh, Gantikan Achmad Marzuki, Rabu Dilantik
Ditanya apakah sudah ada undangan resmi pelantikan Pj Gubernur Aceh itu, Akkar menyebut memang belum menerima undangannya.
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Ditanya apakah sudah ada undangan resmi pelantikan Pj Gubernur Aceh itu, Akkar menyebut memang belum menerima undangannya.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Teka-teka siapa pengganti Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh terjawab. Sekda Aceh saat ini, Bustami Hamzah dipastikan akan dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh yang baru.
Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Akkar Arafat SSTP MSi, yang dihubungi Serambinews.com membenarkan hal itu.
"Iya benar, Pak Bustami Hamzah," katanya.
Akkar juga mengatakan, saat ini Bustami Hamzah sedang di Jakarta.
Ditanya apakah sudah ada undangan resmi pelantikan Pj Gubernur Aceh itu, Akkar menyebut memang belum menerima undangannya.
Namun, ia memastikan Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh. Akkar tak memberi komentar terlalu banyak terkait itu.
Baca juga: Dapat Bisikan Gaib, Ibu di Bekasi Bunuh Anak Kandung dengan Sadis Saat Tidur
Hanya saja, pihaknya di Jakarta mengatakan akan melaksanakan berbagai persiapan jika nanti akan dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan antara Achmad Marzuki dan Bustami Hamzah.
"Ya biasa kita berkoordinasi juga dengan Kemendagri dan melakukan persiapan sesuai aturan, itu saja mungkin," katanya.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, pelantikan Bustami Hamzah akan dilaksanakan pada Rabu 13 Maret mendatang sekitar pukul 13.30 di SBP Lantai 3 Kemendagri.
Pelantikan direncanakan akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden.
Dalam kesempatan itu juga sekaligus dilakukan serah-terima Jabatan Penjabat Gubernur Aceh. (*)
BREAKING NEWS - Beredar Isu, Achmad Marzuki Diganti, Siapa Pj Gubernur Aceh Selanjutnya?
Baca juga: Pemuka Kristen dan Katolik Ajak Penuding Aceh tidak Toleran untuk Berkunjung ke Aceh
Sebelumnya diberitakan Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dikabarkan telah mengganti Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Informasi ini disampaikan oleh sumber kuat Serambinews.com, Jumat (8/3/2024).
"Iya benar sudah ada pergantian Pj Gubernur, tapi prosesnya masih di Jakarta," kata sumber Serambinews.com yang tak ingin disebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj Gubernur Aceh itu ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.
"Rencana sudah dari Selasa, tapi karena ada agenda Presiden ke Australi makanya baru diteken kemarin," katanya lagi.
Lantas, siapa yang akan menggantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh? Sumber tersebut tidak mengetahuinya.
Namun informasi yang dihimpun Serambinews.com, nama yang paling kuat akan menggantikan Achmad Marzuki adalah Bustami Hamzah, Sekda Aceh saat ini.
"Itu saya nggak tahu, kita tunggu saja," ujarnya.
Sementara itu, Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dikonfirmasi Serambinews.com sejak tadi pagi belum merespons. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.