Berita Banda Aceh
Ustaz Masrul Aidi: Kenapa Aceh Tidak Ada Qanun Perlindungan Anak Yatim?
Pertanyaan itu disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Babul Magfirah, Cot Keueng, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Pertanyaan itu disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Babul Magfirah, Cot Keueng, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kenapa Aceh tidak ada qanun perlindungan anak yatim?
Pertanyaan itu disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Babul Magfirah, Cot Keueng, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi.
"Saat ini yang ada Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, 'fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara'," sebutnya saat acara meugang bersama KWPSI kediaman Din Keramik, Desa Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Minggu (10/3/2024).
Dalam kegiatan itu, Ustaz Masrul Aidi menyampaikan ceramah singkat mengenai makna memberi santunan kepada anak yatim, salah satunya bagaimana menghadirkan sosok ayah kepada anak yatim.
"Inti dari menyantuni anak yatim adalah anak yatim merasa hadir sosok ayah. Kita dari sosok ayah harus melihat anak yatim dari sisi anak yatimnya. Bukan karena ibu anak yatimnya," katanya sambil bergurau.
Selama ini, banyak anak yatim di Aceh abai dari perhatian keluarga pihak ayahnya. Banyak anak yatim sekarang dirawat oleh pihak ibunya.
Baca juga: Tak Peduli Ramadhan, Netanyahu Kekeh Bersiap Lancarkan Serangan ke Rafah
"Kita buat agenda maulid setiap tahun, tapi banyak pendakwah tidak menceritakan perlindungan anak yatim dari sisi Rasulullah," ujarnya.
Ketika Siti Aminah, ibunda Rasulullah meninggal dunia, kata Ustaz Masrul, Nabi Muhammad diasuh oleh kakeknya dari pihak ayah, Abdul Muthalib.
Begitu juga ketika sang kakek meninggal, tugas merawat Nabi Muhammad dilanjutkan oleh pamannya yang bernama Abu Thalib yang juga dari pihak ayah Nabi, Abdullah.
Ustaz Masrul mengungkapkan, perlindungan anak yatim di Aceh sama sekali tidak ada. Bahkan banyak anak yatim diabaikan oleh walinya.
Karena itu, Ustaz Masrul menyatakan bahwa salah satu cara paling sederhana memuliakan anak yatim dengan memasukan dia dalam KK (Kartu Keluarga) pengasuhnya.
Hadir pada acara meugang bersama, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Nasir Nurdin, mantan dirut Bank Aceh Haizir Sulaiman, kolektor naskah kuno Tarmizi A Hamid (Cek Midi), dan sejumlah tokoh lainnya.(*)
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Minibus Terjun Bebas Hantam Warung hingga Hancur di Aceh Tamiang
Unicef Dukung Bappeda Aceh Gelar Konsolidasi RPJMA 2025–2029, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Satu-satunya dari Aceh, Mahasiswa USK Lolos Program Diplomasi Prestisius Kedubes AS |
![]() |
---|
FK USK Siap Cetak Dokter Spesialis untuk Seluruh Aceh, Ini Bocoran Jurusannya |
![]() |
---|
BAZNAS Pariaman Studi ke Aceh, Tertarik Sistem Zakat Masuk PAD |
![]() |
---|
FISIP UIN Ar-Raniry Hadirkan Ahli Malaysia, Bedah Sistem Politik Indonesia-Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.