APBA 2024
Senyum Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Akhiri Drama Panjang Pengesahan APBA 2024
Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang diketuai oleh Plh Sekda Aceh, Azwardi bersama Ketua DPRA Abang Samalanga menandatangani surat keputusan pimpi
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang diketuai oleh Plh Sekda Aceh, Azwardi bersama Ketua DPRA Abang Samalanga menandatangani surat keputusan pimpinan terkait kesepakatan bersama hasil evaluasi APBA 2024.
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah hadir langsung menyaksikan proses penandatanganan tersebut.
Ia juga foto bersama dengan Ketua DPRA usai penandatangan oleh eksekutif dan legislatif di ruang Ketua DPRA, Jumat (15/3/2024).
Proses penandatangan itu berlangsung penuh akrab.
Pj Gubernur Bustami Hamzah dan Ketua DPRA tampak sumringah dan tersenyum sepanjang penandatangan dokumen keputusan pimpinan tersebut.
Selain keduanya, juga hadir Plh Sekda Aceh, Azwardi, Kepala Bappeda, Kepala Keuangan, para asisten, termasuk beberapa ketua fraksi di DPRA.
Plh Sekda Aceh, Azwardi mengatakan, dengan ditandatanganinya surat keputusan pimpinan terkait APBA 2024 maka persoalan APBA yang selama ini mencuat, tuntas.
"Alhamdulillah sudah tuntas, tadinhadir Pak Gubernur sendiri, Ketua DPRA, termasuk pimpinan fraksi," kata Azwardi kepada Serambi, Jumat.
Plh Sekda Aceh itu mengatakan, setelah penandatangan keputusan pimpinan ini selanjutnya dokumen APBA akan dicetak DPA dan RKA untuk ditandatangani oleh Tim TAPA.
"Langkah berikutnya baru kita buat berkas untuk proses tahapan pencarian," kata Azwardi.
"Ada penekanan Pak Gubernur tadi terkait tenaga kontrak, tadi kami meminta tolong pak Asisten 3, Karo Organ, Kepala BKA untuk menyiapkan dokumen pendukung terkait dengan tenaga kontrak sehingga pemerintah Aceh dapat segera membayar gaji mereka," pungkasnya.
Bukti Komitmen Bustami
Acara penandatanganan itu juga menjadi bukti dari komimen Pj Gubernur Bustami Hamzah untuk mewujudkan harmonisasi di semua lini.
Termasuk antara jajaran eksekutif dan legislatif Aceh, seperti yang dijanjikan Bustami, seusai ia dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh, Rabu (13/03/2024), oleh Mendagri Tito Karnavian.
Suasana penandatanganan di ruang kerja Ketua DPRA itu benar benar cair dan penuh kekeluargaan.
Kedua kubu menjalaninya secara apa adanya, tanpa protokoler berbelit.
Dokumen APBA hasil evaluasi Mendagri yang sempat tertunda penandatanganannya itu, tampak kompak diteken oleh Ketua TAPA dan Banggar.
Tuntas pula sengkarut APBA 2024 yang sekaligus membuka pintu untuk pelaksanaannya.
Sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA turut hadir menyaksikan momentum yang paling ditunggu oleh seluruh masyarakat Aceh itu.
Di antaranya , Abdurrahman Ahmad, Ihsanuddin MZ, Tarmizi, Irpanusir dan Ali Basrah.
Sementara dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh atau TAPA, hadir Plh Sekda Aceh Azwardi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mawardi, Asisten Administrasi Umum Iskandar, Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek.
Kemudian Plt Kepala BPKA Ramzi dan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Daniel Arca.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, meminta tim TAPA untuk segera menyelesaikan seluruh proses dan tahapan selanjutnya agar APBA 2024 dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Ketua TAPA, Azwardi mengatakan, usai diteken Ketua DPRA, anggaran tersebut akan segera direalisasikan minggu depan.
Fokus pertama pihaknya adalah pencairan gaji Aparatur Sipil Negara utamanya untuk tenaga kontrak yang sudah tertunda dua bulan ini.
"Insya Allah atas petunjuk dari Pj Gubernur, kami akan segera menyelesaikan dokumen terkait legalitas pencairan gaji tenaga kontrak dan minggu depan kita akan menyelesaikan kewajiban terhadap ASN dan tenaga kontrak yang ada di Pemerintah Aceh," kata Azwardi.
Plh Sekda Aceh itu mengatakan, tahapan selanjutnya setelah penandatangan tersebut, pihaknya akan segera menyelesaikan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
"Setelah itu kami akan membuat arus kas dan akan kita kembalikan kepada SKPA untuk dilihat mana yang prioritas untuk dicairkan," kata Azwardi.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian APBA 2024 sehingga realisasi belanja Pemerintah Aceh terus meningkat persentasenya.
Aksi Piring Terbang
Proses panjang hingga pengesahan APBA 2024 tidaklah mudah. Sebelumnya sempat viral dua Anggota DPRA melempar piring saat rapat pembahasan Rancangan Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2024.
Peristiwa piring terbang itu diketahui terjadi pada Selasa (12/12/2023) malam di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Banda Aceh.
Kejadian ini sempat membuat publik Aceh dihebohkan dengan beredarnya rekaman aksi lempar piring tersebut.
Video yang berdurasi 24 detik tersebut memperlihatkan kericuhan dan adu mulut antara Banggar DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Puncaknya, Banggar DPRA meminta keluar TAPA dari ruang rapat.
Namun saat TAPA hendak keluar meninggalkan ruangan, tiba-tiba dari kanan tengah rekaman video tersebut sebuah piring melayang ke arah dinding pintu keluar.
Kemudian piring kedua dilemparkan dari sisi kiri rekaman video tersebut.
Saat itu, TAPA yang sedang berjalan menuju pintu keluar terkena serpihan pecahan piring kaca tersebut.
Rekaman keributan dan aksi lempar piring tersebut telah beredar di sejumlah media sosial, seperti WhtasApp hingga Instagram sejak Minggu (17/12/2023).
"Keributan Tim DPR Aceh dengan Tim TAPA Pemerintah Aceh. Bila di Padang ada tari piring, di Aceh ada piring terbang," tulis keterangan video tersebut yang beredar di WhatsApp Grup (WAG).
Pantauan Serambinews.com di akun Instagram @tercyduk.aceh pada Senin (18/12/2023), postingan tersebut telah disukai lebih dari 1.072 dan dikomentari lebih dari 100 warganet.
Mayoritas dari mereka menyebut ‘memalukan’ karena mempertontonkan aksi yang tidak dewasa.
Banggar dan Kepala Bappeda Hampir Adu Jotos
Sebelumnya diberitakan, pembahasan RAPBA 2024 ricuh pada Selasa (12/12/2023) malam.
Bahkan, anggota Banggar dan Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek hampir adu jotos di dalam ruang rapat hingga dileraikan oleh dewan lain.
Menurut informasi yang diterima Serambinews.com, kepala T Ahmad Dadek berdarah akibat terkena serpihan piring yang dilempar anggota dewan ke dinding.
Kericuhan ini terjadi saat Banggar DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) membahas program dari anggaran otonomi khusus (otsus).
Menurut sumber terpercaya mengungkapkan, Kepala Bappeda tidak mampu menjelaskan secara detail asal muasal program untuk tahun 2024.
“Banyak usulan tidak berdasarkan usulan masyarakat. Ada untuk vertikal, siapa kasih masuk, kan ada usulannya. Kepala Bappeda tidak mampu menjelaskan, di situlah tegang,” kata sumber tadi.
“Ketika diminta penjelasan, Dadek meminta untuk menanyakan kepada kadis. Di situlah panas karena Dadek tidak mampu menjelaskan secara detail asal usul program yang dianggarkan dana otsus,” ujar sumber tadi.
Sumber Serambinews.com mengatakan anggota Banggar tidak mau hanya menjadi tukang stempel. Karena itu, pihaknya menguliti semua program yang bersumber dari otsus.
Dia menyebutkan, dari total Rp 3,7 triliun dana otsus untuk pembangunan, hanya Rp 400 miliar lebih yang menampung program usulan dewan atau pokir.
“Dari sekian usulan, yang ada pokir DPRA hanya Rp 400 miliar sekian, selain itu program dinas semua. Makanya kita minta asal usulan. Tidak mampu dijelaskan,” ungkap dia.
Sumber tadi menyatakan bahwa selama ini Bappeda Aceh hanya berfungsi sebagai lembaga penginput program dari dinas lain.
“Selama ini kita tidak mampu menurunkan angka kemiskinan, karena Bappeda tidak bisa mengintegrasi program dari dinas-dinas sehingga bisa fungsional,” ujarnya.
Jubir Diusir di Sidang Paripurna
Lebih jauh lagi, Ketua DPRA Saiful Bahri selaku Pimpinan Sidang Paripurna dihujani interupsi anggota DPRA pada sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Dokumen KUA dan PPAS 2024 dan agenda lainnya, Rabu (13/9/2023).
Di antaranya anggota DPRA dari Partai Aceh, H Khalili mengajukan interupsi kepada Pimpinan DPRA, agar Juru Bicara Gubernur Aceh Muhammad MTA, dikeluarkan dari ruang sidang paripurna.
Alasannya karena sudah melecehkan anggota dewan, terkait pernyataannya di sebuah media cetak, tentang anggota DPRA, yang "kekanak-kanakan" beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu dilontarkan MTA karena DPRA tidak mau melanjutkan sidang paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBA 2024, dalam dua sidang paripurna sebelumnya, karena bukan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang menyampaikannya.
Anggota DPRA, lainnya yang hadir, memberikan dukungan atas permintaan pengusiran Jubir Gubernur Aceh Muhammad MTA, untuk keluar dari ruang sidang paripurna.
Atas permintaan sejumlah anggota DPRA tersebut, dua orang aparat keamanan di ruang sidang, menarik Jubir Gubernur Aceh, MTA tersebut untuk ke luar dari ruang sidang paripurna DPRA.
Selesai Jubir Gubernur Aceh, MTA, dikeluarkan dari ruang sidang DPRA oleh dua petugas, sidang paripurna diskor 15 menit, untuk pelaksanaan shalat Ashar.
Selesai shalat, sidang dilanjutkan. Anggota DPRA kembali menyampaikan interupsi, terkait usulannya yang pernah disampaikan dalam sidang paripurna, pada saat Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menjadi Pj Gubernur Aceh, pada tahun pertama. Sampai periode kedua, janjinya itu, belum ada realisasi.
Sejumlah anggota DPRA, yang mengajukan interupsi, di antaranya Iskandar Usman Al Farlaki, dari Partai Aceh, Fuadri dari PAN, Abdurrahman Achmad dari Partai Gerindra, dan lainnya, meminta Asisten I Setda Aceh, Azwardi Abdullah, yang hadir mewakili Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mencatat kembali usulan anggota DPRA tersebut, untuk disampaikan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang sudah berjanji akan menindaklanjutinya.
Antara lain soal pengadaan tanah MAN I Banda Aceh. Anggaran Pembangunan gedung barunya sudah disediakan Kementerian Agama sebesar Rp 50 miliar, tapi tanahnya belum disediakan Pemerintah Aceh.
Minta Dipercepat
Sementara itu anggota DPRA pada umumnya menginginkan RAPBA 2024 senilai Rp 10,3 triliun cepat dibahas dan disahkan, agar pada awal tahun 2024 nanti, masyarakat Aceh bisa menikmatinya.
“Dana APBA itu, bersumber dari uang pajak rakyat, sudah sepantasnya kita membahas dan mengesahkannya dengan cepat dan tepat waktu, sesuai aturan dan tahapan yang berlaku,” kata anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Martini, dalam interupsinya kepada Ketua DPRA, Saiful Bahri.
Martini menyatakan, semakin cepat RAPBA 2024, dibahas dan sahkan, semakin baik dan akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja baru, untuk penurunan angka pengangguran di desa dan kota.
Demikian sekelumit drama di balik akhir pengesahan APBA 2024, mulai dari piring terbang, hampir adu jotos hingga senyum Pj Gubernur Bustami dan Ketua DPRA Abang Samalanga.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.