Breaking News

Video

VIDEO Emak-emak Diamankan usai Bentangkan Spanduk ke Jokowi, Paspampres Sebut Bukan Anggotanya

seorang emak-emak membawa spanduk yang memprotes aktivitas pabrik kelapa sawit saat kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Gelugur di Rantauprapat

Editor: Aulia Akbar

PROHABA.CO - Viral sebuah video yang memeprlihatkan seorang emak-emak membawa spanduk yang memprotes aktivitas pabrik kelapa sawit saat kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada (15/3/2024).

Wanita berbaju biru muda lengan panjang tersebut berteriak minta tolong ke Jokowi agar membantu permasalahan di lingkungannya.

Ia membawa poster bertuliskan "Kami mau sehat, tidak dicemari". Emak-emak yang tidak diketahui namanya tersebut memprotes aktivitas sebuah pabrik kelapa sawit yang dinilai mencemari lingkungannya.

Ia berteriak meminta pertolongan dari Presiden Jokowi sambil berdiri membentangkan spanduknya.

Namun tiba-tiba seorang pria berkemeja lengan panjang bercorak kotak-kotak merah langsung merampas spanduk tersebut.

Warga sekitar yang berkerumun menyambut Jokowi langsung merekam kejadian tersebut. Salah satu videonya diunggah oleh akun X @sutanmangara.

Penolakan masyarakat ini dikarenakan lokasi pabrik berdekatan dengan rumah warga. Sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan.

Salah satu petugas yang menggunakan baju safari dalam kunjungan Jokowi lalu berusaha menenangkan dan mengamankan emak-emak tersebut. Namun ia terus memanggil nama Jokowi.

Sementara itu Paspampres membantah telah merebut spanduk yang dibentangkan warga saat kunjungan kerja Presiden Jokowi di pasar Gelugur, Labuhan Batu, Sumatera Utara pada 15 Maret 2024.

Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman pada Senin (18/3/2024) mengatakan bahwa saat melaksanakan pengamanan Presiden di Pasar Gelugur, Paspampres menggunakan baju resmi tacktical lengan panjang warna biru untuk Main Grup serta baju resmi tacktical lengan pendek warna merah marun untuk tim advance.

Sementara dalam video yang beredar di media sosial, pria yang merebut spanduk tersebut tidak menggunakan baju yang dikenakan Paspampres.

Ia menegaskan, tugas dan fungsi Paspamres telah diatur dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Pengamanan VVIP adalah melaksanakan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP dalam hal ini Presiden.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Paspampres fokus terhadap pengamanan Presiden.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved