Berita Kutaraja
Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur di Mapolda Aceh
“Untuk saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H, Y, S, dan J," lanjut Kombes Ade Harianto.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Aceh Timur terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan dan pengrusakan fasilitas Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur.
"Penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan yang disertai pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur,” kata Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto dalam keterangan singkatnya, Selasa (19/3/2024).
“Untuk saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H, Y, S, dan J," lanjut Kombes Ade Harianto.
Ade menjelaskan, empat tersangka yang ditahan tersebut merupakan pengurus KONI dan cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Aceh Timur.
Saat ini, mereka telah ditahan di Rutan Mapolda Aceh.
Kata Ade, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaaan secara intensif terhadap saksi-saksi lain untuk menemukan pelaku atau dugaan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Kita akan mengungkap secara tuntas kasus ini karena telah mengganggu Kamtibmas di wilayah Aceh Timur,” tegas dia.
“Penanganan kasus ini juga dipastikan profesional," ujarnya.
Di samping itu, Kombes Ade juga menyampaikan, situasi saat ini yang kondusif harus tetap terjaga.
Apalagi sebentar lagi Provinsi Aceh akan menjadi tuan rumah perhelatan besar PON 2024.
Sekaligus secara bersamaan juga akan memasuki tahapan Pilkada serentak.(*)
pelaku pengrusakan KONI Aceh Timur ditahan
Musorkab Aceh Timur ricuh
Kantor KONI Aceh Timur dirusak
Polda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.