Berita Kutaraja
Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur di Mapolda Aceh
“Untuk saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H, Y, S, dan J," lanjut Kombes Ade Harianto.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Aceh Timur terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan dan pengrusakan fasilitas Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur.
"Penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan yang disertai pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur,” kata Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto dalam keterangan singkatnya, Selasa (19/3/2024).
“Untuk saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H, Y, S, dan J," lanjut Kombes Ade Harianto.
Ade menjelaskan, empat tersangka yang ditahan tersebut merupakan pengurus KONI dan cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Aceh Timur.
Saat ini, mereka telah ditahan di Rutan Mapolda Aceh.
Kata Ade, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaaan secara intensif terhadap saksi-saksi lain untuk menemukan pelaku atau dugaan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Kita akan mengungkap secara tuntas kasus ini karena telah mengganggu Kamtibmas di wilayah Aceh Timur,” tegas dia.
“Penanganan kasus ini juga dipastikan profesional," ujarnya.
Di samping itu, Kombes Ade juga menyampaikan, situasi saat ini yang kondusif harus tetap terjaga.
Apalagi sebentar lagi Provinsi Aceh akan menjadi tuan rumah perhelatan besar PON 2024.
Sekaligus secara bersamaan juga akan memasuki tahapan Pilkada serentak.(*)
pelaku pengrusakan KONI Aceh Timur ditahan
Musorkab Aceh Timur ricuh
Kantor KONI Aceh Timur dirusak
Polda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Momentum HUT ke-821, Ramza Harli: Banda Aceh Harus Terus Berbenah |
|
|---|
| Pengelolaan “Duit Rakyat” dan Pentingnya Transparansi Anggaran |
|
|---|
| Hadapi Dampak Krisis Global, Sosiolog Sarankan Pemerintah Aceh Perkuat Ekonomi Rakyat |
|
|---|
| Sah! Ali Imran Resmi Sandang Pangkat Brigjen TNI, Jabat Danrindam IM |
|
|---|
| Ingat! Ini Titik Posko Bisa Digunakan Pengendara Saat Arus Mudik 2026 di Wilkum Polresta Banda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/4-pelaku-pengrusakan-KONI-Atim-ditahan.jpg)