Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Tertibkan Balapan Liar

Polres Nagan Raya melakukan penindakan terhadap praktik balapan liar yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik, Selasa (19/3/2024)

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Polres Nagan Raya melakukan penindakan terhadap praktik balapan liar yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik, Selasa (19/3/2024). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya melakukan penindakan terhadap praktik balapan liar yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik, Selasa (19/3/2024).

Penertiban dalam upaya menjaga bulan Suci Ramadhan dan kenyamanan warga.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIk mengatakan, personel gabungan Polres Nagan Raya yang terdiri Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta dan Personil Polsek Beutong telah melancarkan serangkaian kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap balapam liar di Desa Meunasah Dayah Kecamatan Beutong.

"Kegiatan ini untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balapan liar yang sangat mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah sholat subuh dan tadarus di mesjid," ujar Kapolres kepada wartawan.

Baca juga: Pemuda Langsa Gantung Sepeda Motor Pembeli Sabu Ke Tiang Listrik

Upaya penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada para peserta balapan liar, tetapi juga pada pemilik kendaraan yang terlibat dan pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. 

"Tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penilangan, penahanan kendaraan, dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan serta penyitaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)," ujarnya.(*)

Baca juga: Kebakaran Grosir Sembako di Aceh Singkil, Dua Unit Mobil Turut Ludes

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved