Breaking News

Formasi CPNS

Tahun 2024 Aceh Barat Terima CPNS dan PPPK, Ini Jumlah Kebutuhan

Keputusan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat," kata Pj Bupati Aceh Barat, Drs

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Foto/dok Kominsa
Kepala BKPSDM Aceh Barat, Nyak Na SE saat saat menyerahkan surat persetujuan penerimaan penerimaan CPNS dan PPPK ke Kemenpan-RB beberapa waktu yang lalu. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2024 akan menerima calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kebutuhan tersebut berdasarkan pengesahan prinsip kebutuhan ASN di lingkup Pemerintah Aceh Barat Tahun Anggaran 2024 oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, (MENPAN-RB RI).

“Keputusan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat," kata Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM), Nyak Na SE, MEc.Dev Senin (18/3/2024).

Selain itu untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Baca juga: Detik-Detik Bocah Terlindas Bus saat Minta Dibunyikan Klakson Telolet, Korban Meninggal di Tempat

Persetujuan tersebut disampaikan Kemenpan RB melalui Surat Keputusan (SK) yang diterima Pemkab Aceh Barat.

"Kebutuhan formasi rekrutmen PPPK Tahun anggaran 2024 itu tertuang dalam SK Menpan-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024 tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2024," kata Nyak Na.

Disebutkan, bahwa berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Menteri PAN RB RI, tersebut tertulis jumlah kebutuhan pegawai ASN Aceh Barat untuk tahun 2024 telah ditetapkan dengan rincian, 84 orang tenaga guru untuk PPPK, 30 orang tenaga kesehatan CPNS, 62 orang tenaga kesehatan PPPK, 64 orang tenaga teknis CPNS, dan 225 orang tenaga teknis PPPK.

Dengan demikian, secara keseluruh kebutuhan ASN yang diajukan oleh Aceh Barat mencapai 465 orang, yang terdiri dari 94 orang CPNS dan 371 orang PPPK.

Dengan dikeluarkan keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan publik di Aceh Barat, sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved