Nina Wati Ditangkap Polda Sumut, Tersangka Penipu Masuk Akpol yang Telan Kerugian Rp 1,3 Miliar

Namun, saat proses penangkapan dilakukan pada Kamis (21/3/2024) pagi, Nina Wati sempat menyebut-nyebut nama Kodam.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN
Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut 

SERAMBINEWS.COM- Nina Wati, tersangka penipu modus masuk Akpol yang menelan kerugian Rp 1,3 miliar sudah dipenjarakan Polda Sumut.

Namun, saat proses penangkapan dilakukan pada Kamis (21/3/2024) pagi, Nina Wati sempat menyebut-nyebut nama Kodam.

Tidak jelas Kodam mana yang ia maksud.

Bahkan, Nina Wati ada menyebut sosok Gultom, serta menyinggung soal pasukan dan perang.

Mulanya, ia tampak memerintahkan pengacaranya untuk mendatangi Polda Sumut. 

"Lawyer suruh ke Polda semua, kakak ditahan. Telfon semua lawyer," kata Nina Wati pada pengacaranya, sambil menyaksikan penyitaan barang bukti yang dilakukan polisi.

Kemudian, ia pun tampak berbicara dengan seorang pria cepak.

Pria cepak itu muncul di sela pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.

Pada pria cepak itu, Nina Wati memerintahkan agar dia membawakan pakaiannya jika ditahan.

"Kan mau ditahan, kita pun enggak mau minta jaminan. Mama mau ikuti proses dengan prfesional. Pakaian mama bawakan," perintahnya pada pria cepak di sampingnya.

Tak lama kemudian, Nina Wati yang ditangkap hanya menggunakan daster di rumahnya yang ada di Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu kemudian memerintahkan polisi, agar penangkapan dan penahannya tidak diviralkan. 

"Saya berharap Polda hari ini komitmen seperti saya komitmen tidak ada media ini, tidak ada media itu yang nanti bikin viral penahanan (saya). Saya sudah seperti teroris pak," katanya.

Saat itulah, Nina Wati menyebut-nyebut nama Kodam.

Bahkan, ada bahasa Nina Wati soal pengerahan pasukan.

Ia juga menyebut nama Gultom.

"Orang Gultom pak. Beberapa orang PH dari Kodam itu ke Polda aja. Mereka sudah kirim pasukan," katanya

Lalu, Nina Wati menyinggung soal perang. 

"Kita bukan mau perang. Supriadi (perwira Polres Sergai) yang bikin ulah, aku yang kena korban. Aku ikut, gak usah mereka paksa, aku ikut," katanya.

Dalam perkara ini, Iptu Supriadi sendiri belum dijadikan tersangka dan belum dipenjarakan.

Sementara itu, pihak Polda Sumut belum menjelaskan apa maksud Nina Wati soal ucapannya membawa-bawa nama Kodam.

Apakah yang dimaksud Kodam I/Bukit Barisan, atau ada Kodam lain yang selama ini bekerjasama dengan Nina Wati.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Calo Casis Bintara di Sulbar, Terima Uang Rp 450 Juta, Briptu MA Tak Ditahan


Jadi Calo Masuk TNI

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, Nina Wati tidak hanya melakukan penipuan modus masuk Akpol.

Ia juga melakukan penipuan modus masuk TNI.

Bahkan, aksi penipuannya sudah berjalan sejak tahun 2014 silam. 

Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

"Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi. Berupa janji atau iming-iming baik di TNI maupun di kepolisian," kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Iptu Supriadi Akhirnya Dicopot, Terlibat Dugaan Penipuan Taruna Akpol 1,3 Miliar Bareng Nina Wati

Mantan Kapolres Kediri ini memaparkan, selain laporan Afnir, pengusaha beras asal Sergai, ada empat laporan lain dengan kasus serupa.

Bahkan, dugaan penipuan paling lama yang dilaporkan, yakni sejak tahun 2014 silam.

"Terkait beberapa laporan yang sudah masuk di kami, kami ada menerima 4 laporan dengan terlapor saudari NN. Dari laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014."

Polisi menduga, selain 5 laporan, termasuk Afnir, ada korban yang belum melapor ke polisi.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan dugaan kejahatan lain yang dilakukan Nina.

"Tetapi, tidak menutup kemungkinan saudari nn masih ada korban lain yang belum melaporkan kepada kami."

Baca juga: Ngaku Dirugikan Dituding Lakukan Penipuan, Vicky Prasetyo Akan Ambil Langkah Hukum

Pernah Perintahkan Tembak Polisi

Nina Wati merupakan perempuan kelahiran 31 Desember 1977.

Sepak terjangnya dalam dunia kriminal bukan kali ini saja terjadi.

Tahun 2020 silam, perempuan yang katanya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Jalinan Kasih ini bahkan pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi.

Nina Wati yang ditangkap oleh Polrestabes Medan itu sempat memerintahkan seorang pria bernama Kamiso untuk menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

Peristiwa itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020 lalu.

Kapolrestabes Medan, yang saat itu masih dijabat oleh Riko Sunarko, kini sudah berpangkat bintang satu di Propam Mabes Polri mengatakan, bahwa Kamiso yang diperintahkan oleh tersangka Nina Wati hendak menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

Namun, senjata tersebut macet. 

"Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Lalu, pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.

Adapun isi pesan itu adalah:

“Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda".

Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.

Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.

"Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.

Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.

Kemudian Kadeo menjawab, "Di Sunggal, sinilah kalau berani".

"Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam," tutur Riko, yang kemudian dicopot karena skandal dugaan setoran uang bandar narkoba.

Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.

Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.

Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.

"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," kata Riko.

Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.

"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita."

"Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.

Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.

"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru."

"Sampai sekarang anggota kita masih kritis," ucap Riko.

Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.

Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.

"Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya."

"Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala."

Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak."

"Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkap Riko Sunarko.

Baca juga: Pegawai Dinkes Aceh Besar Donasi Rp 50 juta untuk Gaza

Baca juga: SIAP-SIAP! Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Mulai Besok, Ini Posisi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Baca juga: SIAP-SIAP! Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Mulai Besok, Ini Posisi yang Paling Banyak Dibutuhkan

TribuMedan: Sosok Nina Wati, Tersangka Penipu Masuk Akpol Pernah Perintahkan Tembak Polisi, Seret Nama Kodam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved