Deretan Fakta Kasus Inses di Bengkulu, Kakak Hamili Adik 3 Kali, Punya Anak 1, Ortu Tuduh Tetangga
Terungkapnya kasus inses ini berawal dari korban berinisial R (16) diantarkan orang tuanya berobat ke bidan desa karena sakit.
SERAMBINEWS.COM - Deratan fakta kasus inses di Bengkulu.
Kasus inses antara kakak beradik di Bengkulu menghebohkan jagat media sosial.
Terungkapnya kasus inses ini berawal dari korban berinisial R (16) diantarkan orang tuanya berobat ke bidan desa karena sakit.
Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.
Orang tuanya tidak tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.
Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.
Hingga akhirnya, R mengaku bahwa dirinya telah diperkosa oleh kakak kandungnya, KH (21).
Berikut sederet fakta mengenai kasus inses tersebut dirangkum Tribunjabar.id.
Korban Hamil Tiga Kali, Punya Anak 1
Pekerja Sosial Kemensos Diana Ekawati yang mendampingi korban mengungkap, kasus kakak menghamili adik ini diduga sudah berlangsung sejak 2021.
Korban sudah hamil selama tiga kali hingga tahun 2024 ini.
Dua di antara janin yang pernah dikandung korban mengalami keguguran.
Sementara, korban juga melahirkan seorang anak pada 2021 yang kini berusia sekitar dua tahun.
Berdasarkan cerita korban, aksi bejat kakaknya itu telah dilakukan sejak korban berusia 14 tahun.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Diana.
Korban Diancam Kakak
Diana mengatakan, ada perbedaan informasi yang diberikan korban ketika berada di dekat orang tua dengan tanpa orang tua.
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Paten! Kota Sabang Rangking 3 Nasional Kebijakan Ecological Fiscal Transfer |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Tersangka Diserahkan ke JPU, Kasus Dana SPP Jeunieb Masuki Tahap Penuntutan |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.