Harits Rahman Koboi di Mampang Beli Airsoft Gun Rp 2 Juta dari Teman, Terkuak Asal Peluru Tajam

Saat penggeledahan di rumah HRR di Bogor, Jawa Barat, polisi menemukan airsoft gun, pistol korek api dan peluru tajam.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Harits Rahman Rizky (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus penodongan airsoft gun di Mampang, Jaksel. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pistol yang digunakan pelaku untuk menodong korban berjenis airsoft gun.

"Kita temukan ada dua pucuk pistol. Satu pucuk pistol jenis airsoft gun, kemudian satu pucuk pistol jenis korek api," ungkap David.

Dua butir peluru tajam dan tabung gas juga ditemukan polisi saat menggeledah kediaman HRR.

Kami juga temukan dua butir peluru tajam dan yang satu lagi adalah satu tabung gas. Kami juga lakukan penyitaan terhadap pakaian yang digunakan pada saat kejadian," kata David.

David mengungkapkan, pelaku menyimpan peluru tajam dan tabung gas tersebut di atas lemari pakaian.

"Iya semua (barang bukti) kita temukan di atas lemari dan satu tempat," ungkap dia.

Polisi telah melakukan gelar perkara yang hasilnya menyatakan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana.

Atas dasar itu, polisi menetapkan HRR sebagai tersangka.

Dari hasil gelar perkara, kasus ini memenuhi unsur pidana sehingga penyidik menaikkan status pelaku sebagai tersangka," kata David.

Koboi jalanan itu dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ujar Kapolsek.

Baca juga: Dugaan Penyiksaan di Papua, 8 Prajurit TNI Ditahan, Kodam XVII Cenderawasih Bentuk Tim Investigasi

Baca juga: Sosok Syarifah Mona Hasinah Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq Shihab, Terpaut Usia 27 Tahun

Baca juga: Korban Tewas Penembakan Massal di Moskow Jadi 137 Orang, 4 Pelaku Serangan Teror Diadili

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Koboi Mampang Beli Airsoft Gun Rp 2 Juta dari Teman di Padang, Terkuak Asal Muasal Peluru Tajam

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved