Sosok Dua Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Independensinya Diragukan oleh Refly Harun
Dua ahli yang independensinya diragukan oleh Refly adalah pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan pendiri lembaga Cyrus Network Hasan Nasbi.
SERAMBINEWS.COM - Anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meragukan independensi dua ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).
Dua ahli yang independensinya diragukan oleh Refly adalah pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan pendiri lembaga Cyrus Network Hasan Nasbi.
"Kami juga menyampaikan satu catatan dan keberatan, terhadap dua orang sekaligus. Kepada sahabat saya Margarito Kamis dan kepada sahabat saya Hasan Nasbi," kata Refly, Kamis, dilansir YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Pasalnya, kedua orang tersebut sering kali tampil di televisi sebagai wakil dari Prabowo-Gibran.
"Karena yang saya tahu, beliau ini berdua ini sering kali tampil di televisi mewakili 02, bahkan pada acara terakhir saya dengan saudara Margarito Kamis, dia mengatakan bagian dari Prabowo, paling tidak pendukung Prabowo," tuturnya.
Ketua MK, Suhartoyo, lantas berusaha memastikan siapa dua ahli yang dimaksud oleh Refly itu.
"Yang mana yang Pak Refly sampaikan, yang mana namanya?" tanya Suhartoyo.
Refly kemudian menegaskan bahwa Margarito dan Hasan sering berhadap-hadapan dengannya di acara televisi.
"Margarito Kamis dan Hasan Nasbi. Karena dua-duanya sering sekali mewakili 02 dalam perdebatan di televisi dan juga sering juga berhadapan dengan saya. Jadi, kami meragukan juga independensinya untuk menyampaikan keterangan ahli," ujarnya.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres MK: Bambang Widjojanto Sebut Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo Kalah
Lantas seperti apa sosok Margarito Kamis dan Hasan Nasbi itu? Berikut profil singkatnya.
1. Margarito Kamis
Margarito Kamis pernah adalah seorang pakar hukum tata negara.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate.
Kemudian, Margarito melanjutkan studinya ke Universitas Hasanuddin, dan gelar doktor ia peroleh di Universitas Indonesia.
Ia sendiri pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara dari 2006 hingga 2007.
| PWI Sorot Pelaporan 2 Media Online, Baren: Hormati Hasil Penyelesaian Sengketa Pers di Dewan Pers |
|
|---|
| Polda Aceh Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan PT Bumi Flora |
|
|---|
| KIA Tolak Gugatan WALHI Aceh, DLHK Tak Wajib Serahkan Dokumen Sawit di Aceh Selatan |
|
|---|
| Jarang Menjenguk, 5 Cucu Hanya Dapat Warisan Rp 1 Juta dari Harta Kakek Rp10 Miliar, Gugatan Ditolak |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Dikabarkan Akan Masuk Kabinet Prabowo, Jumhur Hidayat Diisukan Jadi Menteri LH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tim-Kuasa-Hukum-Anies-Muhaimin-Refly-Harun-meragukan-independensi-dua-ahli.jpg)