Ibadah Haji 2024
Kementerian Agama Tutup Pelunasan Biaya Haji 2024, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terpenuhi
Kementerian Agama telah menutup Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 5 April 2024.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama telah menutup Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 5 April 2024.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengatakan bahwa kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi.
"Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” ujar Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Minggu (7/4/2024).
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.
“Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” tutur Saiful Mujab.
Masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Sisa kuota ini akan diisi oleh jemaah haji reguler yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan.
"Saat ini tercatat ada 26.689 jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada," ucap Saiful.
“Jemaah dengan sudah melunasi dengan status cadangan ini akan mengisi sisa kuota. Termasuk jika ada jemaah yang sudah lunas namun karena satu alasan menunda keberangkatannya. Ini juga akan diisi kuota cadangan. Pengisian kuota cadangan berdasarkan nomor urut porsi,” tambahnya.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Ditutup, 213.320 Kuota Jamaah Reguler Telah Terpenuhi
Menag: Digitalisasi Penyelenggaran Ibadah Haji Mudahkan Layanan, Bantu Cari Jemaah yang Tersesat
Menteri (Menag) Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kemajuan teknologi turut membantu mulai diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445h/2024.
Menurut Menagm Kemenag mengembangkan perubahan layanan dengan platform digital yang bisa dilakukan untuk kepentingan jemaah haji.
Menag Minta Peserta Bahas Enam Upaya Peningkatan Kualitas Haji di Rakernas Evaluasi |
![]() |
---|
Hadiri Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Ketua Komisi VIII Sebut Haji Tahun Ini Banyak Dipuji |
![]() |
---|
Jamaah Haji Indonesia Dapat Makan hingga 126 Kali Selama di Tanah Suci? Simak Penjelasan Kemenag |
![]() |
---|
Demi Kenyamanan, Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji Dipersingkat |
![]() |
---|
Sikapi Mesin Pesawat Jamaah Haji UPG-05 yang Rusak, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.