Video

VIDEO - Warga Lhokseumawe Mulai Bayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah dalam bentuk beras dengan kadarnya satu sha' atau 10 kaleng susu isi 397 gram atau 1,5 bambu tambah dua genggam atau 2,8 kilogram

Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM,  - Warga Kota Lhokseumawe sejak beberapa hari lalu mulai membayar zakat fitrah ke lokasi yang telah ditentukan oleh pihak gampong.

Seperri di Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Pembayaran zakat fitrah berlangsung di meunasah desa setempat.

Waktu pembayaran, setiap hari, masyarakat bisa membayar zakat fitrah usai shalat ashar hingga menjelang magrib. Serta usai shalat terawih hingga pukul 24.00 WIB.

Aparatur Gampong Alue Lim, Musmuliadi, yang juga meripakan panitia penerimaam zakat fitrah, Sabtu (6/4/2024) malam, menjelaskan, kalau pembayaran zakat fitrah sudah dimulai sejak memasuki ke-21 Ramadhan. Direncanakan akan berlanngsung hingga ke-28 Ramadhan.

Karena satu hari selanjutnya, atau pada 29 Ramadhan, zakat fitrah akan dibagikan kepada yang berhak.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Kementerian Agama Kota Lhokseumawe serta Majelis Permusyawaratan Ulama MPU Kota Lhokseumawe, beberapa waktu lalu telah menetapkan ketentuan Zakat Fitrah Tahun 1445 H/2024 M.

Dimana besaran zakat fitrah dalam bentuk beras dengan kadarnya satu sha' atau 10 kaleng susu isi 397 gram atau 1,5 bambu tambah dua genggam atau 2,8 kilogram untuk setiap jiwa.

Bagi yang berkeinginan mengeluarkan zakat fitrah dengan uang, maka harus mengikuti Mazhab Hanafi sesuai dengan Fatwa MPU Aceh Nomor 13 tahun 2014 poin keempat dan lima, zakat  fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk harga dari kurma kering, gandum, syair,  anggur, anggur kering dan gandum bur sebesar Rp 3,8 Kg per jiwa.(*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved