Video

VIDEO Jadi Partai Pemenang Pemilu, Puan Maharani Diprediksi Akan Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Dengan demikian kursi Ketua DPR RI tetap milik PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Puan Maharani kemungkinan besar kembali akan menjabat Ketua DPR RI.

Hal ini karena DPR RI tidak mengagendakan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dengan demikian kursi Ketua DPR RI tetap milik PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024.

Partai Golkar yang disebut-sebut mengincar kursi Ketua DPR bahkan tidak membantah hal itu.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa partainya tidak mengincar kursi Ketua DPR.

Baca juga: Suara PDIP Turun, 9 Caleg Petahana Gagal Masuk DPR RI: Krisdayanti, Djarot, hingga Masinton

Menurutnya UU MD3 tidak akan berubah yang artinya pemilihan Ketua DPR dilakukan melalui sistem proporsional bukan melalui sistem paket, Sabtu, (6/4/2024).

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Kata dia mayoritas fraksi di DPR RI menolak wacana untuk merevisi UU MD3.

Diungkapkannya, RUU MD3 memang masuk daftar prioritas. Namun, hal itu bukan untuk mengubah aturan pemilihan komposisi pimpinan DPR.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puan Maharani Kembali akan Menjabat Ketua DPR RI Periode 2024-2029, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved