Berita Aceh Besar
Kantor Pertanahan Aceh Besar Gelar Deklarasi GSRA
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar berperan aktif dalam mendeklarasikan Reforma Agraria di tanah air melalui partisipasinya dalam Gerakan......
JANTHO, SERAMBINEWS.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar berperan aktif dalam mendeklarasikan Reforma Agraria di tanah air melalui partisipasinya dalam Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai reforma agraria, meningkatkan ekonomi masyarakat, serta mengurangi ketimpangan pemilikan tanah, GSRA 2024 di Aceh Besar mengangkat tema "Bersinergi Mewujudkan Cita-Cita Reforma Agraria".
Acara ini berlangsung pada hari Senin (22/4/2024) pukul 09.00 hingga 10.45 WIB.
Acara ini dilakukan secara luring di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan secara daring dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui aplikasi zoom meeting.
Kantor Pertanahan Aceh Besar mengambil titik lokasi kegiatan GSRA 2024 ini di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, yang melibatkan semua pihak termasuk elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.
Tujuannya adalah untuk menciptakan kerjasama yang inklusif dan berkeadilan dalam mewujudkan reforma agraria.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar memberikan dukungan nyata dengan berbagai kegiatan, termasuk penanaman komoditi pertanian, kehutanan, dan perkebunan.
Selain itu, mereka juga memberikan pendampingan dalam pengolahan hasil pertanian dan pelatihan pengemasan produk untuk mendukung UMKM.
Fokus utama mereka adalah pendampingan kelompok tani guna mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan petani.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, M. Taufik, S.SI., M.M menjelaskan, GSRA mengajak seluruh pihak untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi lokal di masing-masing daerah.
"Hal ini akan memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik setiap wilayah, sehingga GSRA dapat berfungsi sebagai wahana sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya dalam mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan." ujarnya.
M Taufik, S.SI,.M.M juga menekankan bahwa GSRA ini merupakan langkah pertama sebelum Gugus Tugas Reforma Agraria, dan untuk memperkuatnya, gerakan yang lebih maksimal telah diinisiasi berdasarkan Perpres 62 tahun 2023.
Dia menyoroti Desa Sukadamai, Kecamatan Lebah Seulawah, sebagai desa yang berpotensi dalam penataan aset dan akses, dengan fokus pada redistribusi tanah dan penyerahan hak-hak masyarakat atas tanah.
Sekretaris Daerah Aceh Besar Drs.Sulaimi, M.Si, memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini, dan berharap agar program ini dapat berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.
Keterlibatan aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar dalam GSRA menandai langkah konkret menuju reforma agraria yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat lokal, dengan dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat.(*)
Baca juga: Buka Musrenbang RKPD Aceh Besar, Pj Bupati Iswanto Paparkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Baca juga: Pemkab Aceh Besar Dukung Prodi Magister STISNU Aceh di Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah
| Enam Ruko di Lhoong Aceh Besar Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebab |
|
|---|
| Pemilik Usaha di Aceh Besar Diminta Tidak Panjangkan Kanopi dan Tambah Bangunan ke Arah Jalan |
|
|---|
| DLHK Aceh Besar Dorong Fasyankes Tertib Kelola Limbah B3 |
|
|---|
| RSUD Aceh Besar Bantah Isu Kekosongan Obat Hingga 5 Bulan |
|
|---|
| Diduga Gas Bocor, 7 Toko di Lhoong-Aceh Besar Terbakar, Satu Warga Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/abes-240424-d.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/abess-240424.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/abes-240424-c.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/abes-240424-a.jpg)