Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Peringati Hari Otonomi Daerah

Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Sekda Nagan Raya menjadi irup peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman kantor bupati, Kamis (25/4/2024) 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERANBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di halaman kantor bupati, Kamis (25/4/2024).

Peringatan Hari Otonomi Daerah pada tahun 2024 dalam sebuah upacara  mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat".

Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, H Ardimartha sebagai inspektur upacara membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Disebutkan bahwa, otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Dijelaskan, kedua tujuan otonomi daerah ini bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya.

Ia juga menyebutkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. 

"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan," kata sekda Ardi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved