Kupi Beungoh

Memutus Rantai Pernikahan Dini, Tingkatkan Pendidikan di Aceh

Aceh, menjadi salah satu wilayah yang bersyariatkan islam, namun problem pernikahan dini masih perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Editor: Amirullah
ist
Anzelia Anggrahini mahasiswi KPI UIN Ar-Raniry. 

SERAMBINEWS.COM, Banda Aceh – Pernikahan dini masih menjadi perhatian di Indonesia sampai saat ini. Permasalahan ini adalah tantangan besar yang sangat membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak.

Kasus ini bukan hanya terjadi di kota kota besar saja, namun hal ini juga banyak terdapat di beberapa daerah pedesaan terpencil.

Aceh, menjadi salah satu wilayah yang bersyariatkan islam, namun problem pernikahan dini masih perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Pernikahan dini yang masih banyak dilakukan bahkan dinormalisasikan disebabkan karena ketidakpahaman mereka akan persiapan pra pernikahan.

Dalam Qur’an Surah An-Nisa’ ayat 6 sudah diterangkan mengenai usia yang sudah siap untuk menikah. Perkara kemampuan untuk menikah juga perlu dipersiapkan seperti lahir batin, fisik dan juga hal lainnya.

Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Agustin Hanapi selaku ketua program studi (Prodi) Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh.

Baca juga: Sulitnya Menikah

Agustin Hanapi menyampaikan bahwa, jangan samakan jaman Rasulullah dengan jaman kita sekarang.

Kala itu pendidikan masih sangat minim dan banyak terjadi peperangan di wilayah Arab, yang mana dalam hal ini pernikahan adalah solusi untuk mendapatkan perlindungan dari para suami.

Faktor fisik dan kesehatan hormon orang-orang di masa Rasulullah juga lebih kuat dibandingkan kehidupan jaman sekarang. Maka tidak bisa dibandingkan pernikahan dini yang terjadi sekarang dengan jaman dahulu.

“Jangan bandingkan pernikahan dini di jaman Rasulullah dengan sekarang. Lebih baik untuk saat ini, fokus menggapai cita-cita dan lain sebagainya. karena, menikah itu adalah tanggung jawab yang sangat besar,” Tegas Agustin Hanapi.

Ia juga menerangkan bahwa sangat dibutuhkan kerja sama dari tokoh masyarakat, aparatur kampung, ulama dan lain sebagainya untuk melakukan penyuluhan dan sosialiasi mengenai pentingnya memprioritaskan pendidikan.

Karena, saat ini permasalahan sangat kompleks, maka dari itu dibutuhkan bekal berupa pendidikan yang cukup.

Baca juga: Akhiri Jomblo di Bulan Syawal Sesuai Petunjuk Rasulullah SAW

Dengan memiliki pendidikan yang baik, tentu akan lebih mudah untuk mengantisipasi permasalahan yang terjadi dalam berumah tangga.

“ Yang paling utama itu ya pendidikan dulu, artinya itulah bekal untuk berumah tangga. Kalau kita sudah memiliki kesiapan lahir dan batin serta kematangan ya silahkan menikah dan jangan lupa akan tanggung jawab setelah menikah nanti,” Jelas Agustin Hanapi.

Sangat penting permasalahan pernikahan dini ini dihubungkan dengan pemerintah atau pemimpin di desa, sehingga pesan itu dapat tercapai di masyarakat.

Karena sungguh sangat disayangkan apabila masyarakat masih belum paham terkait undang-undang pernikahan yang telah diatur oleh pemerintah. Saat ini pemerintah juga masih belum cukup untuk mengatasi hal tersebut.

“Buat program program dari level atas hingga kebawah, dari tingkat kota dan pedesaan, dengan program sosialisasi akan kesehatan reproduksi, persiapan sebelum melakukan pernikahan dan pendidikan lainnya. Karena, menikah itu adalah beribadah kepada Allah bukan main- main,” Ucap Agustin Hanapi.

Baca juga: Hana Peng Hana Inong, Takaran Mayam Menjadi Hambatan bagi Pemuda Aceh untuk Menikah

Dengan program sosialisasi yang dibuat oleh pemerintah dan dukungan dari pihak pihak lainnya, maka ini dapat menjadi sebuah upaya untuk meminimalisirkan pernikahan dini khususnya di wilayah Aceh.

Menikah bukan karena cepat atau untuk sekedar mengubah status.

Maka perlu diperhatikan lagi, agama telah menuntun kita untuk melakukan kesiapan baik fisik, lahir batin dan pendidikan yang cukup agar nantinya dapat dengan mudah menyelesaikan permasalahan di rumah tangga dan menghindari dari perceraian.

Baca juga: Laki-laki Aceh Patriarki, Benarkah?

Penulis adalah Anzelia Anggrahini mahasiswi KPI UIN Ar-Raniry.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved