Pilkada 2024

Pendaftaran Mulai Mei 2024, Enam Bakal Calon Bupati Dapat Sosialisasi dari KIP Pidie

Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie, Selasa (30/4/2024), mengundang enam bakal calon (balon) bupati Pidie, yang maju melalui jalur...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Teknis Penyelenggaraan KIP Pidie, Azhari Budiman, memberikan sosialisasi terhadap balon bupati di kantor KIP setempat, Selasa (30/4/2024).  

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie, Selasa (30/4/2024), mengundang enam bakal calon (balon) bupati Pidie, yang maju melalui jalur perseorangan.

Berdasarkan data KIP Pidie, keenam balon bupati Pidie, yang diundang adalah Haji Jamal Abadi, Zulkifli atau Abidon, Ustadz Saifullah, Rahmatullah, Tgk Muhammad Nur dan mantan BNNK Pidie AKBP Sulaiman.

Keenam balon bupati Pidie calon independen diundang KIP berdasarkan nama keenam balon bupati tersebut, saat ini beredar di masyarakat maupun medsos akan maju dalam pesta demokrasi tahun 2024.

"Dari enam balon bupati yang kita undang, ternyata yang hadir hanya empat balon bupati Pidie,"  kata Ketua Teknis Penyelenggaraan KIP Pidie, Azhari Budiman, kepada Serambinews.com, Selasa (30/4/2024).

Ia menyebutkan, balon bupati Pidie yang hadir di kantor KIP adalah Haji Jamal Abadi, Zulkifli atau Abidon, Ustadz Saifullah, Rahmatullah diwakili penghubung Saiful Bahri.

Sementara dua balon bupati perorangan Tgk Muhammad Nur dan mantan BNNK Pidie, AKBP Sulaiman. 

Kata Azhari, keenam bakal calon bupati Pidie perseorangan diundang, guna dilakukan sosialisasi terkait dukungan minimal untuk calon dan sebaran dukungan. 

Ia menyebutkan, minimal dukungan untuk balon bupati perorangan 13.347 dukungan KTP, atau 3 persen dari jumlah penduduk Pidie.

Untuk diketahui, jumlah penduduk Pidie 44.898 jiwa, yang tersebar sekurang-kurangnya di-12 kecamatan.

Selain itu, kata Azhari, dilakukannya sosialisasi terhadap balon bupati Pidie perorangan dilakukan KIP, sesuai amanah Pasal 28 huruf A Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016. 

Ia menambahkan, untuk penyerahan dokumen sebagai syarat dukungan bagi pasangan bakal calon perseorangan, akan dibuka pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. 

"Kita juga memberikan informasi di laman KPU dan KIP Pidie, terkait pasangan balon bupati perorangan," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved