Jumat, 17 April 2026

Pilkada 2024

Partai NasDem Aceh Utara Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Aceh Utara, Zubir HT  kepada Serambinews.com, menyampaikan pembukaan pendaftaran ini didasarkan dari instruksi...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPD NasDem Aceh Utara Zubir HT. Partai NasDem Aceh Utara Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - DPD NasDem Aceh Utara membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara selama sepekan dari 1-7 Mei 2024.

Pendaftaran itu dibuka sebagai persiapan NasDem untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Aceh Utara, Zubir HT  kepada Serambinews.com, menyampaikan pembukaan pendaftaran ini didasarkan dari instruksi Ketua DPP melalui Ketua DPW Nasdem Aceh yang diterima beberapa waktu yang lalu.

“Kami memberikan kesempatan yang selebar-lebarnya kepada seluruh mesyarakat Aceh Utara, baik dari kalangan internal maupun eksternal Partai Nasdem yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada tahun ini untuk menjadi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara," ujar Ketua DPD NasDem Aceh Utara.

Bakal calon tersebut boleh tokoh masyarakat, tokoh Agama/cendikiawan, tokoh muda atau pengusaha.

Untuk persyaratan yaitu mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku artinya tidak ada syarat khusus.

Selanjutnya DPP melalui DPW Nasdem Aceh yang akan menentukan bakal calon yang diusung oleh Partai NasDem pada Pilkada tahun 2024.

Bagi NasDem Aceh Utara, kata Zubir, bakal calon Bupati dan atau Wakil Bupati wajib mempunyai visi misi yang meningkatkan pembangunan serta kemajuan Aceh Utara, baik dari segi pendidikan, syariat islam, kesehatan, pertanian dan pemerataan pembangunan di Aceh Utara serta sektor lainnya yang memihak kepada masyarakat.

Jika tokoh masyarakat, tokoh agama/cendekiawan, tokoh nuda dan pegusaha yang ingin maju sebagai bakal calon Bupati dan atau Wakil Bupati memalui partai NasDem silahkan mendaftarkan diri anda ke sekretariat Partai NasDem Aceh Utara Jalan Banda Aceh - Medan, KM 320 Gampong Alue Drien, Landeng, Lhoksukon.

Setelah mendapatkan persetujuan DPP NasDem, bakal kandidat akan direkomendasikan kepada koalisi yang telah digagas oleh 10 Partai Politik di Kabupaten Aceh Utara, untuk sama sama dengan Partai Politik lain mengusung kandidat Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2024-2029.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved