Video

VIDEO - Tiga Anak Punk Ditangkap Saat Pesta Sabu di Bekas Kantor DPKA Aceh Timur

Saat petugas tiba, mereka sedang mengkonsumsi sabu dan dibuktikan dengan diamankannya juga barang bukti 1 paket plastik putih berisi sabu.

Penulis: Zubir | Editor: m anshar

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM,  - Tiga orang kumpulan anak punk yang selama ini beraktivitas mengamen di wilayah Langsa, Selasa (7/5/2024) siang diamankan petugas Satpol PP dan WH Langsa.

Mereka digerebek petugas Pemko Langsa ini ketika melakukan pesta sabu di bekas Kantor DPKA Aceh Timur, di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota. Selama ini kantor besar yang masih terbengkalai dan kini sudah menjadi aset Pemko Langsa itu dijadikan lokasi tempat berkumpulnya dan menginap kelompok anak-anak punk. 

Kasatpol PP dan WH Langsa, Rudi Selamat, kepada Serambinews.com, membenarkan, petugasnya berhasil mengamankan 3 orang pemuda kumpulan anak punk ini saat mereka mengkonsumsi narkotika diduga sabu. Mereka digerebek petugas Satpol PP dan WH Langsa sekitar pukul 11.00 WIB saat melakukan pesta sabu-sabu di belakang atau dalam area eks Kantor DPKA Aceh Timur. 

Awalnya petugas Satpol PP mendapat laporan masyarakat bahwa pelaku sedang melakukan aktivitas mencurigakan, sehingga petugas langsung beregerak cepat ke lokasi.

Saat petugas tiba, mereka sedang mengkonsumsi sabu dan dibuktikan dengan diamankannya juga barang bukti 1 paket plastik putih di dalamnya berisi serbuk putih sabu. Selain itu juga ditemukan 2 alat digunakan untuk menghisab sabu-sabu yang terbuat dari botol mineral dengan dilengkapi kaca pirek. 

Tiga orang anak punk bersama barang bukti narkotika jenis sabu itu telah diserahkan ke pihak berwajib Sat Resnarkoba Polres Langsa. (*)

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved