Pengukuhan Guru Besar

Direktur Diktis Kemenag RI Kukuhkan Rektor IAIN Lhokseumawe Prof Dr Danial jadi Guru Besar Perdana

Prosesi pengukuhan Guru besar perdana IAIN Lhokseumawe itu berlangsung dalam Sidang Senat Terbuka di Aula Serbaguna kampus setempat...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok IAIN Lhokseumawe
Rektor IAIN Lhokseumawe Periode 2021-2025 Prof Dr Danial MAg menyampaikan orasi saat dikukuhkan menjadi Guru Besar pada bidang Ilmu Hukum Islam oleh Direktur Diktis Kementerian Agama RI, Prof Ahmad Zainul Hamdi, Kamis (9/5/2024). 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Prof Dr Danial MAg Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe Periode 2021-2025, Kamis (9/5/2024) dikukuhkan menjadi Guru Besar pada bidang Ilmu Hukum Islam oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof Ahmad Zainul Hamdi.

Prosesi pengukuhan Guru besar perdana IAIN Lhokseumawe itu berlangsung dalam Sidang Senat Terbuka di Aula Serbaguna kampus setempat yang ditandai dengan penyematan gelar Guru Besar oleh Prof Ahmad Zainul Hamdi.

Dalam kesempatan itu, Rektor IAIN menyampaikan orasi ilmiah pada pidato pengukuhannya yang bertajuk Peta Jalan Pelaksanaan Syari’at Islam Di Aceh (Mendekatkan Idealitas Islam dan Realitas Kehidupan Masyarakat Aceh).

“Lahirnya profesor rumpun ilmu agama, khususnya yang berusia muda, tentunya menjadi energi baru bagi penguatan aspek riset dan publikasi yang harus kita akui,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag RI Prof Muhammad Ali Ramdhani saat menyampaikan sambutan dalam Sidang Senat Terbuka terebut.

Menurut Sekjen Kemenag RI, Prof Danial bukan hanya guru besar pertama IAIN Lhokseumawe, tapi juga pendorong motivasi untuk semua. Pada prinsipnya penajaman-penajaman kehidupan yang disampaikan Prof Danial di orasinya terletak pada pemahaman dan pengalaman agamanya, yang diperluas pada unsur-unsur kehidupan.

“Semoga apa yang disampaikan tidak hanya berakhir pada pikiran saja tapi juga dilaksanakan dengan baik,” lanjutnya.

Hakikatnya syariat Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia dunia dan akhirat. Tujuan ini dicapai melalui misi syariat Islam yang meliputi kemaslahatan agama, jiwa, harta, akal, keturunan, lingkungan, dan kehormatan.

Prof Muhammad Ali menjelaskan beberapa perkembangan positif dan progresif kehidupan masyarakat Aceh yang perlu diapresiasi.

Di antaranya disahkannya qanun tentang Pokok-pokok Pelaksanaan Syari̒at Islam, Lembaga Keuangan Syari̒at, Baitul Mal, menurunnya angka kekerasan atas nama agama dan masih terciptanya stabilitas keamanan yang kondusif, serta beberapa kemajuan lainnya yang telah dicapai oleh pemerintah dan masyarakat Aceh.

“Selain realitas kehidupan masyarakat Aceh di atas, ada beberapa perkembangan positif dan progresif yang perlu diapresiasi,” jelasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved