Kajian Islam

Umur Berapa Idealnya Anak Dikhitan? Simak Penjelasan Buya Yahya hingga Pandangan dari Sisi Kesehatan

Buya Yahya mengatakan, hukum khitan adalah wajib bagi anak laki begitupula bagi anak perempuan meskipun ada pendapat lain yang menyertainya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan soal khitan pada anak. 

Kedua, dalam perspektif medis, sunat dilakukan untuk mencegah berbagai macam penyakit yang dapat menyerang alat kelamin.

Sunat Lebih Dianjurkan saat Bayi

Memang tak dipungkiri saat ini masih banyak orang tua yang masih ragu untuk menyunatkan anaknya ketika masih bayi.

Tapi sebenarnya tidak ada patokan kapan usia anak sebaiknya disunat, yang penting sebelum akil baligh.

Namun di samping itu semua, sunat lebih dianjurkan saat bayi.

Menurut dr Boyke, dari sisi medis sunat lebih baik dilakukan lebih awal, artinya sunat dianjurkan saat anak masih bayi.

Hal ini dilakukan karena proses penyembuhan luka lebih cepat sembuh karena regenerasi kulit bayi lebih cepat, luka setelah disunat akan lebih cepat sembuh. Tak hanya itu, Bayi juga tidak bisa memegang luka sehingga jahitan pun aman.

"Dari sisi medis sunat lebih baik kalau dilakukan lebih awal karena proses penyembuhan luka akan lebih cepat dan leib cepat pulih, tidak menimbulkan trauma dan anak bayi belum terlalu aktif bergerak sehingga orang
tua akan lebih mudah atau nyaman dalam menjalani proses perawatan atau penyembuhan," sambung dr Boyke.

Manfaat Sunat untuk Kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, dokter kelahiran Bandung 4 Desember 1956 ini juga mengungkap beberapa manfaat sunat untuk kesehatan, berikut diantaranya:

1. Mencegah masalah-masalah

Manfaat pertama, sunat dapat mencegah masalah-masalah pada penis.

Pada beberapa kasus diantaranya, kulup pada penis yang tidak disunat dapat menempel kuat pada penis dan menyebabkan fimosis.

Hal ini kemudian dapat menyebabkan peradangan pada kulup atau kepala penis.

2. Mengurangi risiko infeksi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved