Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Salurkan Dana TPG dan TKG untuk Guru, Ini Harapan Kadisdik
"Alhamdulillah, TPG dan TKG di Nagan Raya sudah diberikan kepada guru, dan harapannya dengan hak para guru yang...
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKAMUE - Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Pendidikan membayarkan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG).
TPG yang disalurkan triwulan 1 Januari-Maret 2024 dengan penerima 622 orang guru PNS dan 34 orang guru PPPK dengan jumlah anggaran Rp 9.148.704.738.
Berikutnya TKG triwulan 1 Januari - Maret 2024 sebesar Rp 224.057.184 yang keduanya bersumber anggaran tranfer pusat ke daerah yakni DAK non-fisik.
Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli SPd kepada Serambinews.com, Rabu (15/5/2024).
"Alhamdulillah, TPG dan TKG di Nagan Raya sudah diberikan kepada guru, dan harapannya dengan hak para guru yang sudah diterima, guru dapat melaksanakan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab," kata Zulkifli.
Diharapkan, kata Kadisdik, guru mampu meningkatkan kinerja dan terus mengembangkan diri dan melaksanakan tugasnya dengan sebaiknya.
"Guru adalah garda terdepan dan di tangan guru lah mutu pendidikan di Kabupaten Nagan Raya ini bisa lebih baik," katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.