Pidie Jaya

KIP Pidie Jaya Ambil Sumpah 40 Panitia Pemilihan Kecamatan

PPK yang diambil sumpah jabatan ini diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah serta menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Pj Bupati Pijay Ir H Jailani Beuramat (dua kiri) bersama Kapolres AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi (kiri) memberikan ucapan selamat kepada PPK usai diambil sumpah dan pelantikan di Aula Cot Trieng II, Kantor Bupati setempat, Kamis (16/5/2025) 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Komisi Independen Pemilihan (KIP)  Pidie Jaya (Pijay) mengambil sumpah jabatan serta pelantikan terhadap 40 personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (16/5/2024) yang dipusatkan di Aula Cot Trieng II kantor Bupati setempat. 

Hanya saja 51 persen atau 22 dari 40 anggota PPK diisi oleh wajah lama yang telah menduduki PPK pada perhelatan Pemilu serentak 2024 akhir Februari lalu. Kini, mereka kembali mendapat amanah bertugas untuk ditempatkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Pijay serta dan Gubernur dan Wakil  Aceh secara serentak pada November 2024 mendatang.

Dalam pengambilan sumpah bagi 40 tenaga penyelenggaraan pemilu itu turut dihadiri oleh Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat, Sekda  Bahron Bakti ST MT, Kapolres AKBP Dodon Priyambodo SH SIK, Ketua KIP Pijay, Iskandar SSos bersama komisioner KIP serta kepala Sekretariat Iswandi SE serta anggota Panwaslih Aceh, M Yusuf SPd.

Pemgambilan sumpah jabatan ke 40 tenaga PPK itu berdasarkan penetapan yang tertuang didalam pengumuman KIP Kabupaten Pidie Jaya, Nomor: 43/PP.04.2-Pu/1118/2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pijay tahun 2024.

“Saya berharap agar ke 40 tenaga PPK yang diambil sumpah jabatan ini benar-benar dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah serta menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas,"sebut Ketua KIP Pijay, Iskandar SSos kepada Serambinews.com, Kamis (16/5/2025).

Dijelaskan juga setiap kecamatan ditempatkan lima orang anggota PPK. Maka seluruh PPK yang dilabeli sumpah itu wajib menandatangani pakta integritas. Selaim itu juga mereka musti mampu menjalin komunikasi serta koordinasi dengan semua pihak terkait.

Sehingga, seluruh beban tiga yang diemban dapat berjalan dengan baik serta mampu menuntaskan tugas utama selaku penyelenggara secara maksimal. “Yang terpenting mereka mampu mengendepankan dan menjunjung tinggi netralitas serta integritas diri sebagai wujud dalam menciptakan Pilkada bersih," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved