Konflik Palestina vs Israel
Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Lindungi Warga Gaza, Perintahkan Gencatan Senjata
Mahkamah Internasional dalam putusan sebelumnya telah menemukan ada “risiko nyata dan segera” bagi rakyat Palestina di Gaza akibat serangan Israel
SERAMBINEWS.COM, DEN HAAG - Afrika Selatan mendesak Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk memerintahkan penerapan gencatan senjata di Gaza dalam sidang terkait langkah-langkah darurat untuk menghentikan operasi militer Israel di kota Rafah, Gaza bagian selatan, Kamis (16/5/2024).
Ini ketiga kalinya pengadilan tertinggi PBB tersebut menggelar sidang mengenai serangan Israel ke Gaza sejak Afrika Selatan mengajukan kasus pada Desember lalu yang menuduh Israel melakukan genosida.
Dubes Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela mendesak panel 15 hakim ICJ agar memerintahkan Israel “sepenuhnya dan tanpa syarat menarik diri” dari Gaza.
Mahkamah Internasional dalam putusan sebelumnya telah menemukan ada “risiko nyata dan segera” bagi rakyat Palestina di Gaza akibat operasi militer Israel.
“Ini mungkin kesempatan terakhir bagi pengadilan untuk bertindak,” kata pengacara Irlandia, Blinne Ní Ghrálaigh, yang merupakan bagian dari tim hukum Afrika Selatan.
Hakim di Mahkamah Internasional memiliki kekuatan luas untuk memerintahkan gencatan senjata dan tindakan lainnya, meskipun tidak punya aparatur penegak hukum sendiri.
Perintah Mahkamah Internasional tahun 2022 yang menuntut Rusia menghentikan invasi penuh ke Ukraina, sejauh ini belum dipatuhi.
Dalam sidang sebelumnya tahun ini, Israel dengan tegas membantah melakukan genosida di Gaza, dan mengatakan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari korban sipil dan hanya menargetkan militan Hamas.
Israel menuding Rafah sebagai benteng terakhir kelompok militan tersebut.
Permintaan terbaru yang diajukan Afrika Selatan fokus pada serangan Israel ke Rafah.
Afrika Selatan berpendapat operasi militer tersebut jauh melampaui upaya membela diri yang dibenarkan.
“Tindakan Israel di Rafah adalah bagian dari tahap akhir. Ini adalah langkah terakhir dalam penghancuran Gaza,” kata pengacara Vaughan Lowe.
Baca juga: VIDEO Hamas Hancurkan Markas Komando, 7 Tank & 4 Buldoser Israel
Menurut Afrika Selatan, perintah Mahkamah Internasional sebelumnya tidak cukup untuk mengatasi “serangan militer brutal terhadap satu-satunya tempat perlindungan yang tersisa bagi rakyat Gaza.”
Israel akan diberi kesempatan untuk menjawab tuduhan tersebut pada Jumat (17/5/2024).
Trump Sesumbar Akhiri Perang Gaza dalam Dua Pekan di Tengah Serangan Israel yang Terus Meningkat |
![]() |
---|
Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis |
![]() |
---|
Trump Siapkan Rencana Gaza Pasca-perang, Warga Palestina Khawatir Jadi Korban Relokasi Paksa |
![]() |
---|
Enam Orang Tewas dan Puluhan Terluka Akibat Serangan Israel ke Ibu Kota Yaman, Houthi Janji Balas |
![]() |
---|
Israel Serang Ibu Kota Yaman dengan Bom Cluster, Menargetkan Infrastruktur Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.