Video

VIDEO - DPMGP-KB dan Kejari Bireuen Gelar Pertemuan Dengan 226 Pendamping Desa

Apabila keuchik bermasalah dengan hukum menyangkut pengelolaan dana desa, pendamping desa dipastikan terseret.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM,  – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen dan Kejari Bireuen, Selasa (14/5/2024) gelar pertemuan dengan 226 orang pendamping desa di Bireuen mulai dari Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan unsur lainnya.

Pertemuan membahas pengelolaan dana desa, evaluasi dan penerangan hukum serta lainnya dilaksanakan DPMGP-KB Bireuen berlangsung di aula lama Setdakab Bireuen.

Dalam pertemuan tersebut, Kejari Bireuen H Munawal Hadi mengharapkan  para pendamping desa di Bireuen bekerja sesuai dengan juknisnya.

Apabila keuchik bermasalah dengan hukum menyangkut pengelolaan dana desa, pendamping desa dipastikan terseret.

Kadis DPMG-PKB Bireuen, Mukhtar mengajak para pendampingan untuk lebih profesional dalam mendampingi desa serta lebih transparan dalam bekerja mendampingi para keuchik, perangkat atau lainnya di desa. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved