Berita Pidie Jaya
Pidie Jaya Raih WTP Ke 10 Kali Secara Berturut-Turut
Pidie Jaya (Pijay) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kalinya yang diserahkan oleh kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik....
Penulis: Idris Ismail | Editor: IKL
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pidie Jaya (Pijay) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kalinya yang diserahkan oleh kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwalian Aceh, Rio Tirta SE MAcc CSFA kepada Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat dengan didampingi anggota DPRK yang diwakili Saifullah SH di Auditorium gedung BPK RI setempat, Senin (20/5/2024).
Penyerahan penghargaan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu.
Dalam penyerahan WTP ke 10 itu turut dihadiri oleh Pj Bupati Pijay Ir H, Jailani Beuramat, Sekda Bahron Bakti ST MT, ketua DPRK yang diwakili Saifullah SH, Asisten III, Saiful Rasyid MPd, kepala Inspektorat, Jamian MPd, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Teuku Muslim SE, Plt Asisten II, Okta Handipa ST MArch, serta Kasubbag Humas Riza Andika SSos MSi.
"Alhamdulillah Opini WTP ke 10 kali ini secara berturut-turut berkat dukungan semua pihak dan ini WTP 9 kali diperoleh masa kepemimpinan Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas dan Drs H Said Mulyadi SE MSi,"sebut Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat bersama Sekda Bahron Bakti ST MT kepada Serambi, Senin (20/5/2024).
Dijelaskan Pj Bupati Pijay, Ir Jailani Beuramat, komitmen LHP atas LKP di Pijay menjadi tanggung jawab moral yang dilakukan sejak 2014 hingga 2024 secara sepenuh hati. Selain itu juga, komitmen kebersamaan dari semua lintas Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) selama terbentuknya Kabupaten Pijay itu terus tertata dengan baik hingga terjalin harmonisasi. 'Atas dedikasi tinggi para SKPK serta doa penuh masyarakat saya ucapkan terimakasih yang tidak terhingga,"ujarnya.
Selain itu juga rasa terimakasih pihak Pemkab Pijay turut sampaikan kepada semua pihak baik stakeholder yang bermitra seutuhnya dengan Pemkab Pijay terutama dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawab dalam menyelesaikan hasil pemeriksaan pihak BPK RI.
Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Tirta Rio dalam sambutannya dihadapan tiga Pj Bupati Pijay, Bireun dan Lhokseumawe mengatakan, salah satu kewajiban pemerintah adalah penyusunan APBK berdasarkan pasal 17 undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan.
"Selamat atas pereolah WPT ke 10 kali bagi Pemkab Pijay karena berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 atas opini yang diberikan untuk pemerintah daerah dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),"jelasnya.
Patut menjadi catatan bersama pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atau pernyataan pendapat atas kewajaran informasi keuangan. Tentunya disajikan dalam laporan keuangan dengan mendapatkan beberapa hal. Yaitu, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta keempat efektivitas sistem Pengendalian internal.
Karenanya, itu dalam melakukan pemeriksaan keuangan selain memberikan opini atas laporan keuangan. 'Maka BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap sistem pengendalian internal dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,"ungkapnya. (*)
Peringati HUT Kejaksaan, Kejari Pidie Jaya Gelar Pasar Murah, Khitanan Massal, dan Donor Darah |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Pidie Jaya Ikut Rapat Koodinasi, Ini Pesan Bupati |
![]() |
---|
Polisi Tahan Guru Honorer di Pijay, Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kehidupan Janda Miskin di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Pijay Komit Sukseskan MTQ ke 27, MCK dan Rekayasa Lalulintas Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.