Aceh Selatan

Mobar Colt Diesel Tabrak Dua Sepeda Motor, Tiga Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas antara mobil barang colt Diesel dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Tapaktuan-Medan tepatnya di...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Mobar Colt Diesel Tabrak Dua Sepeda Motor, Tiga Orang Meninggal Dunia. 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
     
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Kecelakaan lalu lintas antara mobil barang colt Diesel dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Tapaktuan-Medan tepatnya di Gampong Naca, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan pada Selasa (21/05/2024). Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Lantas AKP Syahril SH MM membenarkan peristiwa itu. 

Disebutkan, peristiwa terjadi pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 20.45 Wib yang melibatkan satu unit mobil barang (mobar) Mitshubishi Colt Diesel  No Pol BL 8148 TI, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa Nopol dan satu unit sepeda motor Yamaha R15 nopol BL 4907 TAD. 

"Kecelakaan bermula ketika Mobar Colt Diesel yang dikendarai SJ (31) buruh lepas, Gampong Blang Geulinggang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan datang dari Tapaktuan kearah Medan mengalami oleng," kata Kasat Lantas.

Saat mobil oleng, kata Kasat Lantas, datang dari arah berlawanan sepeda motor Vario yang dikemudikan oleh MT (20) petani, Desa Naca Trumon Tengah dan sepeda motor Yamaha R15 yang dikendarai oleh FZ(17) pelajar, Gampong Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah dengan membonceng SN (16) Pelajar, Gampong Lhok Raya, Trumon Tengah. Akibatnya Mobar tersebut menabrak kedua sepeda motor.

"Setelah kejadian sopir melarikan diri, sedangkan ketiga korban setelah ditolong oleh masyarakat dibawa ke Puskesmas Ladang Rimba, meninggal dunia," ucap Syahril, Rabu (22/5/2024) pagi. 

Lebih lanjut, katanya, sewaktu kejadian cuaca cerah, malam hari, jalan beraspal, permukaan jalan kering, seputar TKP merupakan pemukiman penduduk. Ketiga korban sewaktu kejadian tidak menggunakan helm pengaman. 

Saat ini, kata AKP Syahril, sopir dan semua barang bukti telah diamankan oleh Satlantas Polres Aceh Selatan untuk proses hukum selanjutnya. 

"Kami mengimbau patuhi aturan Lalu lintas dan jangan melebihi kecepatan maksimum. Tetap hati-hati bagi semua pengendara," pungkas AKP Syahril.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved