Berita Banda Aceh

Angka Kriminalitas di Banda Aceh Turun 4 Persen

“Jadi untuk jumlah kasus turun sebanyak 4 persen dan penanganan kasus yang berhasil diselesaikan naik menjadi 17 persen dibanding periode serupa tahun

Editor: mufti
For Serambinews.com
Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Ipda Trisna Zunaidi SPd. 

“Masalah tersebut harus menjadi atensi serius dari masyarakat karena sudah sering rumah yang ditinggalkan dalam kondisi kosong menjadi sasaran pencurian.” TRISNA ZUNAIDI, Kasi Humas Polresta Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga Mei atau caturwulan I tahun 2024, sebanyak 614 kasus laporan tindak kriminalitas diterima Polresta Banda Aceh. Dari jumlah itu, setidaknya 197 kasus berhasil diselesaikan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi, mengatakan, meski menangani 614 kasus hingga pertengahan tahun 2024, jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya dengan laporan masuk sebanyak 639 laporan dengan kasus yang diselesai ditangani sebanyak 169  kasus.

“Jadi untuk jumlah kasus turun sebanyak 4 persen dan penanganan kasus yang berhasil diselesaikan naik menjadi 17 persen dibanding periode serupa tahun lalu,” kata Trisna kepada Serambi, Sabtu (25/5/2024).

Dari jumlah itu, kata dia, untuk kasus yang cenderung terkena tindak pidana sebanyak 121 orang. Jumlah itu juga turun 7 kasus dibandingkan periode sebelumnya sebanyak 128 orang.

Ipda Trisna merincikan, rata dari 614 kasus yang masuk itu, kejahatan konvensional menjadi kasus yang paling banyak diterima laporannya. Total ada 573 kasus dengan jumlah laporan yang selesai ditangani sebanyak kasus. Kemudian disusul kejahatan transnasional 40 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara 1 kasus.

Kemudian, kata Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu, untuk kasus yang paling menonjol itu ada pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 40 laporan dan selesai ditangani 17 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 43 laporan dan selesai 3 kasus, serta kasus narkotika 47 laporan dan selesai ditangani 22 kasus.

Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak segan untuk melapor ke pihak Kepolisian jika menemukan kejahatan di sekitarnya.

Sebab, kata dia, selain upaya dari pihak Kepolisian, kewaspadaan sejak dini dari warga merupakan hal yang sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai aksi kejahatan seperti pencurian saat rumah kosong.

“Masalah tersebut harus menjadi atensi serius dari masyarakat karena sudah sering rumah yang ditinggalkan dalam kondisi kosong menjadi sasaran pencurian,” pungkasnya.(iw)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved