Senin, 20 April 2026

Video

VIDEO - Polresta Banda Aceh Bekuk Spesialis Pencurian di Rumah Kosong

Tersangka merupakan residivis kasus serupa. Dimana SH baru saja keluar dari jeruji besi tahun lalu.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, - Satreskrim Polresta Banda Aceh bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Darul Imarah berhasil mengamankan dua tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kedua tersangka diamankan oleh pihaknya kepolisian pada 4 Mei 2024 lalu di salah satu tempat peternakan ayam di Desa Lamjame, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar. Aksi pencurian tersebut terjadi pada 29 Mei 2024 lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama didampingi Kapolsek Darul Imarah, Iptu Hendra Syahputra saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Selasa (28/5/2024) mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai pencuri dan penadah hasil curian.

Pelaku merupakan spesialis rumah kosong berinisial SH (30) dan penadah SA (49).

Tersangka merupakan residivis kasus serupa. Dimana SH baru saja keluar dari jeruji besi tahun lalu.

Aksi pencurian dilakukan saat tengah malam hingga subuh. SH diketahui memang kerap beraksi di rumah-rumah kosong yang ditinggal oleh pemilik satu hingga tiga minggu.

Dimana, modus yang ia lakukan agar aksi tidak dicurigai oleh masyarakat setempat, ia berdalih sebagai kurir jasa angkut barang. Hasil curian tersebut diangkut menggunakan mobil pick up. (*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved